BANYUWANGI, beritalima.com – Nasib pilu membayangi sopir dumptruck yang telah memenuhi bak standar dan tidak over dimensi over loading (ODOL) lagi.
Setelah bak dumptruck yang ODOL dikepras menjadi standar, justru nasib para sopir yang tergabung dalam Perdamwangi seperti tertekan.
Keputusan untuk mengikuti aturan pemerintah pusat tentang ODOL nyatanya nasib mereka selaku sopir bak standar justru merasa terpinggirkan.
Karena itu, Senin 25 Juli 2022, ratusan sopir dumptruck melakukan aksi demo di depan Pemda Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Para sopir dumptruck bak standar yang tergabung dalam Perdamwangi meminta pemerintah mendukung langkah mereka yang taat aturan.
Koordinator aksi demo Perdamwangi, Jaenuri, menuntut pemerintah bersikap tegas kepada oknum pejabat, perusahaan dan kontraktor yang nakal yang melindungi atau menggunakan kendaraan ODOL.
Selain itu Perdamwangi juga meminta pemerintah berkomitmen dan mewujudkan langkah nyata bukan cuma rapat-rapat saja dalam penertiban ODOL.
“Pemerintah harus bersikap adil kepada kendaraan standar sehingga tidak menjadi korban dari aturan perundangan atau Perbup Banyuwangi No. 60 tahun 2022,” ungkap Jaenuri.
Pemerintah harus melakukan pembatasan muatan maksimal di Kabupaten Banyuwangi. Bukan justru kendaraan yang sudah standar malah dibatasi dan dipersempit ruang geraknya.
“Kami menuntut pemerintah menerapkan zona merah pada daerah rawan konflik,” pintanya.
Zona merah yang dimaksud Perdamwangi itu meliputi Kecamatan Songgon, Singojuruh, dan Sempu.
“Kami minta Pemkab Banyuwangi menerapkan zona merah dan melarang dengan tegas kendaraan jumbo beraktifitas pada zona tersebut,” tandas Jaenuri. (bi)