SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com- Puluhan kaum ibu perwiriran Dusun 4 , Desa Blok 10 , Kecamatan Dolok Masihul , Kabupaten Serdangbedagai , Sumut . Selasa malam (2/5) sekitar pukul 23:00 WIB . Tiba – tiba gruduk melakukan Aksi demo dan memberhentikan tarian Keyboard ” bongkar yang diduga meresahkan masyarakat setempat saat berlangsung sebuah acara pernikahan didesa tersebut .
” Bahwa aksi kita tidak suka adanya kehadiran keyboard tersebut , karna sangat merusak generasi penerus bangsa dan merusak moral anak – anak kami. Kata Sulastri salah satu pendemo.
Ditambahkan, Selain berpakaian tidak sopan, para biduan para wanita telah melakukan porno aksi, dan membiarkan para penonton melihat dan memegang seluruh tubuh biduan tersebut. Ini sangat lah merusak generasi kita,”ujar Sulastri kepada wartawan .
Sementara itu , Dewi Puji Astuti berharap agar keyboard bongkar di desa kami tidak ada lagi seperti mereka yang sudah mengangu generasi mudah , khususnya bagi anak anak kami , dan berharap pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kibot tersebut. Selain keyboard tersebut sangat menggangu ketentraman masyarakat dan merusak moral anak bangsa.
Hal ini sudah melakukan pelanggaran oleh pemilik keyboard juga adana dengan surat edaran Bupati No. 0.35/331.1/410/2018. Bahwa Surat ini untuk menguatkan Perda No. 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum, pelarangan hiburan ‘Kibot Bongkar’ ini karena diduga telah melanggar norma agama dan norma kesusilaan.
Salah satu dari poin surat edaran bupati adalah mengatur hiburan organ tunggal, di antaranya biduan dan para pemainnya harus mengenakan busana yang sopan dan rapi dengan batas waktu manggung hingga pukul 22.00 WIB.
“Namun kenyataannya, keyboard tersebut dikenal dengan nama keyboard X3 yang beralamat di Dusun 3 Desa Pon Kecamatan Sei Bamban yang sudah melampaui batas yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sergai,”tegas para kaum ibu-ibu kepada wartawan.
Sementara itu , Saat dikomfirmasi kepada Kasat Pol. PP Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M. Si. Mengatakan belum mengetahui adanya kejadian tersebut, dan bila benar ada pihak kami tentu berterima kasih kepada Kaum Ibu Perwiritan Desa yang telah menghentikan kegiatan itu.
Selanjutnya kami akan check kebenaran informasinya, dan bila benar kita akan panggil pemilik keyboard dan penyelenggara hajatan tersebut. Karena jelas kegiatan itu melanggar perda no. 26 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perkada Kab.Serdang Bedagai tahun 2017. Pungkas Kasat Pol PP Sergai Fajar Simbolon
Menanggapi hal ini , Camat Dolok Masihul Syarif Sitopu saat dikonfirmasi melalui via seluler belum bisa memberikan komentar karna nomor via ponselnya lagi sibuk atau diluar jangkuan. (Sugi)
Keyboard yang diduga melakukan tarian bongkar di demo puluhan kaum ibu untuk dihentikan , tepatnya Dusun 4 , Desa Blok 10 , Kecamatan Dolok Masihul , Sergai .Foto/Sugi