Kabupaten Malang, beritalimacom | Sejumlah Desa dan Perangkat di lingkungan Pemdes di Wilayah Malang Utara Kabupaten Malang, mengeluhkan praktik tidak etis yang kerap dilakukan oleh oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Oknum Wartawan abal abal, yang bikin resah dengan modus mengintimidasi.
Kepada media, salah satu perangkat desa mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku LSM yang berlindung di balik kontrol sosial, dengan modus tipu muslihat, menakut nakuti akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen.
“Padahal, kami pihak pemdes sudah menyampaikan bahwa permasalahan itu sudah selesai, bahkan sudah dikoordinasikan dengan Muspika dan posisi Kades saat ini sudah meninggal dunia,” ungkap Aji salah satu perangkat desa di Wilayah Malang Utara Kabupaten Malang, Kamis 18/09/2025.
Menurut Aji atas penjelasan permasalahan dari pihak desa, oknum LSM tersebut masih belum menerima dan alih alih dengan segala tipu muslihatnya mereka mengintimidasi, dengan mengirim Laporan berkop surat atas nama LSM, melalui pesan pribadi WhatsApp mengancam akan melaporkan pihak desa ke Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang.
“Dari situlah, hadir salah satu pahlawan dari oknum wartawan berinisial U dengan menawarkan diri agar permasalahan tersebut segera selesai, padahal oknum ini merupakan satu komplotan dengan oknum LSM tersebut, dan saya tahu itu,” paparnya kepada awak media.
Selanjutnya oknum wartawan itu sebut saja U, berjanji akan menemui pihak LSM dan menyelesaikan persoalan agar tidak dilaporkan ke Kejaksaan.
“Oknum Wartawan ini janji akan menyelesaikan, dengan pura pura mediasi,” paparnya.
Anehnya, ada salah satu mantan Pj Desa berinisial P tahun 2021 – 2022 ikut memediasi perkara tersebut, bahkan ikut terlibat dalam lingkaran setan yang dilakukan oknum oknum Wartawan yang merangkap LSM.
“Melalui seorang berinisial P ini yang merupakan mantan Pj Desa tahun 2021 – 2022, lobi lobi terjadi yang awalnya minta Rp 30 juta, tawar menawar antara pihak Desa dengan P ini hingga turun sampai Rp 10 juta,” kata dia.
Saudara P ini meminta kepada Pemdes, untuk segera menyediakan uang tersebut dalam waktu satu malam.
“P ini menginformasikan kepada perangkat desa, dalam kurun waktu jam 08.00 WIB Malam hingga batas akhir jam 01.00 WIB Siang menyiapkan uang sesuai permintaan kelompok oknum tersebut,” kata Aji.
Hingga akhirnya seluruh perangkat desa, karena kebingungan atas ancaman tersebut, patungan untuk memenuhi permintaan para pelaku itu.
“Karena ketakutan sejumlah perangkat, akhirnya patungan menyediakan uang sejumlah yang diminta,” lanjut Aji.
Hingga, Rabu 17/09/2025, karena uang yang disediakan sudah siap akhirnya pihak perangkat desa, menghubungi P dan datang langsung ke Kantor desa.
” Dari situ datang Oknum Wartawan berinisial U ke Kantor Desa dengan mengendarai mobil menjemput salah satu perangkat dan P untuk diajak mencabut perkara yang menurut P dan U sudah dilaporkan ke Kejaksaan, awalnya diajak ke Kejaksaan Kepanjen,” katanya.
Alih alih mencabut perkara di Kejaksaan Kepanjen, tiba tiba di tengah perjalanan perangkat ini di belokkan ke Kantor Pos dekat Alun Alun Kota Malang menemui, oknum LSM yang memperkarakan.
“Di tengah jalan, tiba tiba saya digiring ke Kantor Pos, alasannya menemui oknum LSM, disitulah saya diminta menyerahkan uang Rp 10 Juta dan saya berikan kepada U kemudian diserahkan ke oknum LSM tersebut, bahkan sempat di foto foto,” katanya.
Usai menyerahkan uang Rp 10 juta, akhirnya Perangkat Desa Balik ke Kantor dengan diantar oknum U dan P.
“Sebelum balik ke mobil saya melihat, salah satu oknum LSM yang sudah menerima uang itu, membagikan ke U selanjutnya dari U dibagikan ke P, kalau tidak salah 2 juta yang diberikan ke U, dan saya pun tidak jadi diantar ke Kejaksaan bahkan tanda terima pencabutan pelaporan sesuai dengan janjinya tidak diberikan,” katanya
Atas kejanggalan tersebut, pihak Perangkat Desa akan melaporkan Komplotan Oknum LSM dan wartawan kepada Polresta Malang Kota.
“Merasa janggal atas kejadian itu, dan ada dugaan terjadi permerasan dan penipuan, saya dan perangkat desa sudah berkonsultasi dengan Penegak Hukum, dan juga Pengacara bahwa bukti bukti sudah lengkap maka, kami akan segera melaporkan, tindakan oknum oknum yang sudah meresahkan desa kami ke Polresta Malang Kota,” tutupnya.
Redaksi






