SAMPANG, BeritaLima.com – Beredar sebuah pesan suara di sejumlah group WhatsApp khususnya di daerah Kecamatan Tambelangan pada Sabtu pagi (26/4/25), yang mana isi voice note tersebut menghebohkan warga di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Dalam Voice note tersebut mengimbau warga yang memiliki kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap atau pajak mati untuk tidak berkendara keluar rumah, dengan alasan adanya operasi gabungan dari Polda dan Polres yang menyasar kendaraan roda dua.
Dalam rekaman itu juga disebutkan secara rinci lokasi serta jadwal razia, disertai peringatan keras bahwa pengendara yang melarikan diri saat operasi akan “ditembak di tempat”, mengatasnamakan aturan perundang-undangan.
Menanggapi keresahan masyarakat, pihak Polres Sampang bergerak cepat memberikan klarifikasi. Kasatlantas Polres Sampang memastikan bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar atau hoaks.
“Kami hanya melakukan penertiban kendaraan di jalan-jalan utama dalam kota dan belum ada razia ke tingkat desa,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi Kasatlantas Polres Sampang, saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
Menurutnya, tindakan penertiban dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Semuanya tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, ke depan tidak menutup kemungkinan Satlantas akan menggelar kegiatan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas hingga ke tingkat kecamatan.
“Kami akan fokus dulu di kota. Nanti kemungkinan ada kegiatan sosialisasi di kecamatan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Kasatlantas Polres Sampang juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sampang untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(FA)




