KEPULAUANSULA, beritalima.com
– Dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 kini membuat semua lembaga yang berkaitan dengan anak memperingati berbagai macam kegiatan, baik dari kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan hingga Dinas P3P2KB di seluruh Kabupaten Kota maupun Provinsi. tidak terkecuali di Kabupaten Kepulauan Sula.
Di Kepulauan Sula, Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan dialog dengan maksud memberikan pengetahuan anak soal Kewajibannya sebagai anak dalam keluarga, serta haknya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Sula Ismiaty Gay menyampaikan, dengan kegiatan dialog yang digelar ini para anak dapat diajarkan soal hak serta kewajiban anak baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial.
“Kami berharap anak-anak bisa memahami hak dan Kewajibannya, serta menjadi anak yang turut memberantas kekerasan apa saja terhadap diri mereka, yaitu dengan menjadi pelopor sekaligus pelapor,” ujar Ismyati Gay.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Maya Sekarwulan, mengatakan bahwa anak-anak saat ini yang menggunakan Facebook, itu kebanyakan orang tua tidak tau akun Facebooknya.
“Siapa yang sudah memberi akun Facebook kepada orang tuanya,” tanya Maya kepada peserta dialog.
Tambah Maya, orang tua harus lebih berperan aktif dalam mengontrol anaknya dalam menggunakan Facebook, Instagram dan sebagainya. Dikarenakan orang tua adalah pemegang kendali utama. Kemudian Guru-guru harus mengawasi muridnya saat berada di sekolah. ” Perempuan punya martabat dan kita harus mempertahankan kehormatan itu, ” harapanya.
Sementara hal berbeda disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Sula. Maryam Sapsuha, menyampaikan momentum hari anak Nasional dengan “Tema Anak Sula Gembira Bebas Dari Kekerasan. “Dalam dialog ini dengan kesimpulan P2TP2A tetap mengawal dan memberikan pendampingan kasus kekerasan terhadap anak,” kata Mariyam saat di wawancari awak media. Selesa (23/07)
Merunutkan Maryam, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kepulauan Sula mulai dari 2018 sebanyak 7 kasus. Mirisnya, masuk Desember bertambah menjadi 14 kasus sedangkan untuk 2019 sudah sebanyak 15 kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak.
Lebih lanjut Maryam menambahkan keinginannya menjauhkan dari hal yang bersifat kekerasan. “Kami ingin menjauhkan anak – anak dari kekerasan sehingga anak – anak Kabupaten Kepulauan Sula tetap bergembira dan berprestasi di ajang Nasional.” ucapnya. [DN]