Meski Ada Kasus Pelecehan, Tak Perlu Takut Memondokkan Anak

  • Whatsapp

SIDOARJO, Beritalima.com-
Banyaknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh para senior dalam pondok pesantren, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, terutama yang memiliki anak gadis.

Namun polemik tersebut semestinya tidak menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi orang tua yang ingin Memondokkan putra-putrinya.

Karena bagaimanapun, di pondok pesantrenlah tempat yang paling tepat untuk belajar ilmu agama Islam dan belajar mandiri.

Rasa optimis hendaknya terus ditanamkan di benak orang tua dalam memondokkan anak-anaknya ke pesantren. Hendaknya tidak perlu terkikis lantaran ada kasus pelecehan yang dilakukan oknum dari pesantren.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ketua komisi B DPRD provinsi Jatim, Anik Maslachah saat menanggapi peristiwa berbagai kekerasan seksual di dalam pondok pesantren.

Wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini menuturkan bahwa para orang tua tidak perlu terlalu khawatir terhadap keamanan pesantren. Sebab, jika dipresentasikan, pelecehan yang terjadi di luar jauh
lebih besar ketimbang di dalam pesantren sendiri.

“Jika dipresentasikan dengan kasus di luar, jumlahnya lebih banyak yang di luar pesantren,” jelas Anik.

Kendati demikian, Sekretaris DPW PKB Jatim ini menganggap kejadian tersebut tidak wajar dan seharusnya tidak terjadi. Oleh karenanya, pihaknya telah mengesahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren agar memberikan kepastian bahwa pesantren harus ramah anak dan perempuan.

“Dalam Perda tersebut mengamanahkan bagaimana Pemprov Jatim bisa melakukan pendampingan, pembinaan dan fasilitasi dalam mengembangkan Ponpes ramah anak yang sesungguhnya untuk beberapa pesantren sudah ada,” terangnya.

Perempuan yang pernah diamanahi sebagai Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jatim ini berharap kepada oknum pesantren yang sudah terjadi pelecehan agar menghormati hukum dan kooperatif dalam segala prosedurnya.

“Tentunya ini menjadi pembelajaran penting bagi pesantren lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” tuturnya.

Seperti diketahui, sejumlah kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini terjadi di pesantren. Kasusnya beragam dan penanganannya terus diperdalam. Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional salah satu pesantren dan menyarankan para santrinya untuk dipindahkan. Lantaran pencabulan tidak semata tindakan dilarang dalam aturan agama, juga negara.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait