MADIUN, beritalima.com- Meski mulai tahun 2017 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan mengambilalih dunia pendidikan untuk SMA sederajat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tetap akan membiayai anak didik asal Kota Madiun.
Menurut Walikota Madiun, H Bambang Irianto, karena ini menyangkut anggaran dari APBD, Pemkot akan mencari regulasi Undang-Undang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Akan kita cari regulasi hukumnya. Karena niat saya baik. Jadi biar jangan sampai kena perkara,” kata Walikota Madiun, H Bambang Irianto, kepada wartawan usai acara Forum Koordinasi Kehumasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2016/2017, di gedunp Diklat Kota Madiun, Kamis 16 Juni 2016.
Menurutnya lagi, Pemkot Madiun tetap konswekwen dengan warga kota. “Anak usia sekolah, harus sekolah. Kalau tidak bisa beli sepatu, beli baju, kita belikan. Pokoknya harus sekolah. Saya ingin warga saya sehat dan pintar,” pungkasnya.
“Pendaftaran dibuka mulai 27-29 Juni 2016 di sekolah atau melalui online. Pengumuman tanggal 2 Juli, Daftar ulang tanggal 14-15 Juni dan awal masuk tanggal 18 Juli. Ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan,” terang Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Gandhi Hatmoko, dengan didampingi Kabag Humas dan Protokol, Misdi, kepada wartawan.
Khusus untuk pendaftar yang mempunyai prestasi tingkat Internasional, Nasioal dan Provinsi, baik formal maupun non formal, lanjutnya, ada rekomendasi prestasi. Yakni bebas memilih sekolah yang diinginkan.
“Sedangkan yang mempunyai prestasi tingkat Kota/Kabupaten, ada ketentuan proses selanjutnya,” lanjutnya.
Gandhi juga menjamin, tidak ada sistem ‘titipan’ untuk PPDB Kota Madiun. Karena semua dilakukan secara online dan berdasarkan ranking. “Kalau terjadi seperti itu (pendaftaran titipan), saya siap dikecrek (diborgol),” pungkasnya. (Dibyo)