“Kenapa, Mas?” tanya media ini penasaran, saat mengunjungi dia di rumah orangtuanya, di Dusun Sumput, Desa Medali, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jatim, belum lama ini.
“Tidak apa-apa,” ucapnya tersipu malu, terpergok’i terbawa lamunan macam-macam, mulai dari kangen teman-temannya di “SS”, dan celotehan pendengar setianya.
Tidak hanya itu, penyiar Radio Suara Surabaya FM yang kini masih hanya bisa berbaring di ranjang dan duduk di kursi roda ini juga mengaku bisa mengingat detik-detik menjelang kejadian mengerikan yang dialami.
“Seharusnya saya berhati-hati, tidak terburu-buru, dan tidak perlu nyalip kendaraan di depan saya,” ungkapnya menyesal dengan ekspresi serius, sambil geleng-geleng pelan.
“Sampean yang hati-hati ya kalau di jalan raya. Gak usah ngebut,” pesan rekan sesama media ini, pada beritalima.com yang menemani.
Tidak hanya itu yang membuat Krisna sering berekspresi ngeri campur senang. Bapak satu anak yang masih balita ini mengaku, masih bersyukur karena masih diberi kesempatan hidup, disamping terlepas dari beban seluruh bea operasi serta perawatan rumah sakit yang diakui sangat besar.
“Untung kami terlindungi jaminan sosial. Untung pimpinan mendaftarkan kami ke BPJS Ketenagakerjaan. Coba kalau tidak…,” ucap pria umur 28 tahun ini sambil mengangguk-angguk dan senyum merekah.
Dia mengungkapan itu, karena tahu banyak teman media yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, tuturnya, wartawan itu tergolong pekerja yang rentan kecelakaan.
“Sampean gimana, sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan?” ujarnya berseloroh tapi serius.
Terus, dengan sekujur kedua tangan serta kaki kanan yang masih terspalk, Krisna menuturkan, sehari menjelang Hari Raya Idul Adha itu, tepatnya 11 September 2016 lalu, dari Studio Radio “SS FM” di Jalan Wonokitri Besar 40 Surabaya ia pulang ke rumahnya di Mojokerto, tak jauh dari tempat tinggal orangtuanya ini.
Dia baru tugas siaran malam. Sebagaimana biasa, saat siaran, dia pun menyiarkan situasi lalulintas dan kejadian-kejadian kecelakaan di jalan raya sebagaimana yang dilaporkan reporter maupun audiensnya.
Kejadian-kejadian kecelakaan yang sering dia laporkan itu, pesan hati-hati yang kerap dia selipkan pada para pendengar, selalu terngiang di benaknya sendiri setiap kali dia mengendarai motor roda duanya di jalan raya, baik berangkat maupun pelang kerja. Dia jarang sekali ngebut jika situasinya tidak lagi sepi.
Akan tetapi, saat melaju di Jalan Raya Mlirip, Mojokerto, kejengkelannya pun terusik oleh kendaraan yang jalan pelan di depannya. Padahal, ia sempat melihat depan kendaraan itu tidak ada kendaraan lain. Sepi. Karena itu, ia menggeser laju sepeda motornya ke kanan untuk mendahui kendaraan di depannya.
Nahas seseorang tak pernah bisa diprediksi. Di tengah Krisna berusaha nyalib kendaraan itu, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kencang sebuah truk. Benturan keras pun tak terhindarkan.
Sejak itu, Krisna tidak ingat apa-apa lagi. Suaranya di SS tidak pernah terdengar lagi, sangat dirindukan pendengar setianya, sampai sekarang ini.
Beruntung, kendati lukanya sangat parah, termasuk di bagian kepala, bapak 1 anak ini cepat ditolong dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, UGD RS Citra Medika Mojokerto.
“Sepeda motor korban tertabrak frontal dengan truk dari arah berlawanan,” kata Ipda Indra, Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota, di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), saat itu. Disebutkan, korban bertabrakan dengan truk yang dikemudikan Juhendi, warga Pamekasan.
“Kondisi korban sangat kritis. Dia mengalami luka di kepala, patah tangan dan kaki. Paha kaki kanan dan lutut ada luka robek,” terang dr. Luki dari UGD RS Citra Medika Mojokerto, sebelum Krisna dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Krisna cepat dipindah ke RSUD Dr Soetomo Surabaya atas permintaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. RSUD Dr Soetomo Surabaya adalah salah satu Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) BPJS Ketenagakerjaan. Dan, Krisna beserta seluruh karyawan Radio SS FM tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
Di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) BPJS Ketenagakerjaan itu Krisna rawat inap sekitar 5 pekan, termasuk 2 pekan pertama dalam kondisi koma. Keluarganya paling sedih atas musibah ini. Mereka memang bersyukur Krisna masih terselamatkan. Namun, macam-macam akibat dari musibah itupun sempat membuntuti pikiran mereka.
Kesedihan keluarga Krisna amat sangat mendalam, di kala mereka belum mendapat penjelasan kalau Krisna telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini diungkapkan istri Krisna. Ia mengaku sempat bingung memikirkan bea pengobatan Krisna, dan bea kelanjutan hidup mereka selama kondisi Krisna seperti ini.
Akan tetapi, lanjut istri Krisna, kerisauan itu sirna begitu dia mendapat penjelasan kalau semua bea perawatan Krisna sampai sampai sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Benar Mas, saya jadi plong begitu tahu Mas Krisna dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap istri Krisna.
Tidak hanya itu yang membuat kepedihan istri Krisna berkurang. Ibu satu anak ini menuturkan, untuk kebutuhan hidup selama Krisna belum bisa bekerja ternyata juga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan lebih dari itu, Krisna yang kondisinya seperti ini masih ada harapan bisa kerja kembali setelah mendapat pendampingan dan atas jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya baru tahu kalau BPJS Ketenagakerjaan punya program sebaik ini,” ujarnya. “Terimakasih. Terimakasih buat BPJS Ketenagakerjaan, terimakasih buat managemen SS yang mengikutsertakan Mas Krisna ke program BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak, entah bagaimana nasib kami atas musibah ini,” urainya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan diakui cukup komitmen atas program-programnya. Mereka, sebut istri Krisna, rutin menanyakan kabar dan memberi pendampingan Krisna di waktu kontrol ke rumah sakit. Bahkan, tidak jarang pihak BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa datang menjenguk Krisna di rumah ini.
Ketika beritalima.com berada di rumah ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa secara kebetulan juga datang menjenguk, bersama HRD Manager Radio SS. Mereka berombongan 2 mobil.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Heru Prayitno, menjelaskan, pelayanan terhadap Krisna adalah ketentuan program Return To Work Jaminan Kecelakaan Kerja (RTW-JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan, program ini merupakan penyempurnaan dari program JKK.
Dia terangkan, peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja tidak hanya ditanggung bea pengobatan sampai sembuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga diberi pendampingan sampai bisa bekerja kembali.
Selain itu, lanjut Heru, peserta juga dapat penggantian gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Detailnya, selama tidak bisa bekerja, 6 bulan pertama mendapat 100 persen dari gaji yang dilaporkan, 6 bulan kedua dapat 75 persen, dan selanjutnya dapat 50 persen sampai bisa kembali kerja.
Dia sebutkan, selain Krisna ada 4 peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa lagi yang sedang dalam penanganan yang sama. Mereka, Anang Zayadi karyawan PT Gunung Mas Berkah Internasional,
Doni Kusbiantoro dari PT Gelora Jaya,
Susiani Bhakti karyawati PT Insan Abadi, dan Ari Suryanto pekerja PT Ace Hardware.
“Mafaat program RTW-JKK ini kami berikan dengan tujuan untuk melindungi pekerja supaya kondisi sosial kehidupan mereka tidak putus, tidak sengsara dan jauh miskin di saat mereka mendapat musibah kecelakaan,” kata Heru.
Dia menambahkan, sampai hari ini, Sabtu (10/12/2016), anggaran yang sudah dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk semua keperluan Krisna telah mencapai kisaran angka Rp450 juta.
Pujian terhadap BPJS Ketenagakerjaan juga disampaikan Rudi Hartono, HRD Manager Radio SS, saat ditemui kala menjenguk Krisna di Mojokerto. Menurutnya, empati dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang mendapat musibah melebihi perhatian perusahaan terhadap karyawan.
“Sungguh ini implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik,” kata Rudi sembari menambahkan kalau Krisna adalah satu dari 105 karyawan tetap Radio SS yang semuanya telah didaftarkan ke kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
Dan menurutnya, tidak ada masalah bagi managemen SS untuk menerima Krisna kembali kerja sebagaimana yang dimaksud program Return to Work Jaminan Kecelakaan Kerja (RTW-JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentu kami juga berharap Krisna dapat kembali kerja. Ya kalau memang kondisinya tidak sesuai di penyiar, tentu akan kita tempatkan di posisi lain yang sesuai dengan kondisinya,” tukas Rudi. (Ganefo)
Teks Foto: Krisna bersama istri dan anak saat dijenguk HRD Radio SS dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, di Mojokerto.