BANGKALAN, BeritaLima.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan tahun 2018.
Jumlah pemilih yang ditetapkan oleh KPU Bangkalan tersebut sebanyak 855.562 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 413,467 dan perempuan 443. 095 pemilih yang tersebar di 281 Desa dan 1984 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Ini di dasari hasil coklit yang dilakukan oleh petugas, hasil coklit ini sudah disusun dalam penyusunan daftar pemilih dan sudah direkapitulasi,” jelas Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, usai rapat pleno penetapan jumlah DPS.
Kata Fauzan, setelah jumlah DPS ditetapkan, pihaknya akan mencetak by name by addres (berdasarkan nama dan alamat) kemudian akan diserahkan kembali kepada masing-masing PPS untuk diumumkan sekaligus melakukan perbaiakan.
“Kita harapkan DPS ini mendapat masukan-masukan dari masyarakat atau dari tim pasangan calon sehingga data pemilih yang kami sajikan mendekati valid, kalau bisa betul-betul valid” harapnya.
Lebih lanjut, Fauzan memaparkan bahwa jumlah daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan mengalami penurunan dibandingkan dengan daftar pemilih tetap tahun 2014 yang merupakan rujukan dalam DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilu).
“Yang jelas dibandingkan DPT sebelumnya DPS kita turun. Mungkin karena ada pembersihan, sekarang kan sudah ada KTP- elekteonik ,” tandasnya. (Rsd)