Meski Raih Predikat WTP, Jaksa Agung: Terpenting Akuntabel Dan Transparan

  • Whatsapp
Jaksa Agung merima laporan WTP dari BPK RI

Jakarta, beritalima.com|- Meski Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LPH-BPK) menyatakan Kejaksaan dapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan yang terpenting adalah menjaga tetap akuntabel dan transparan di mata publik.

Burhanuddin menerima langsung  Penyerahan LHP-BPK RI Laporan Keuangan Kejaksaan RI 2023 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta (24/7).

Sebagai orang nomor satu kejaksaan, ia  mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung lembaganya untuk kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sehingga di 2024 merupakan tahun ke delapan berturut-turut meraih predikat WTP.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengimbau kepada segenap jajarannya agar capaian tersebut tak dipandang sekadar sebuah prestasi yang baik. Namun lebih dari itu, keberhasilan predikat WTP adalah sebuah keharusan karena wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan transparan dan bertanggungjawab.

Dengan demikian, Jaksa Agung menambahkan, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait