CIANJUR, beritaLima.com , – Program bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni) yang digulirkan Pemerintah masih perlu dibenahi. Hasil penelusuran beritaLima.com di beberapa daerah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari dugaan adanya potongan oleh beberapa orang oknum, penerima manfaat banyak tidak tepat sasaran dan bahkan disinyalir sarat KKN. Di salah satu Desa di Jawa Barat beritaLima.com menemukan salah seorang penerima manfaat seorang bos kontrakan. Alhasil dana yang semestinya diberikan kepada warga miskin justru dipergunakan untuk memperbaiki rumah kontrakan si bos, dan setelah selesai langsung dikontrakan kepada peminat. Kejadian yang terjadi di Kampung Sindang Laut Rt. 01/01, Desa Sagaranten Kecamatan Sindang Barang Kabupaten Cianjur sangat kontradiktif, sebuah rumah nampak nyaris roboh. Ironisnya saat diwawancara, rumah tersebut dihuni RF (45 tahun) wartawan salah satu Media Nasional. “Tahun 2013 lalu Dinas Sosial Kabupaten Cianjur sempat mengajukan bahkan memperlihatkan surat MPHD dan saya menanda tanganinya serta membuat rekening BRI sesuai yang diperintahkan”, ujar RF kepada beritalima.com, Sabtu (10/09/2016). Sementara itu, lanjut RF, ketika dicek ke Dinas Sosial dan DPKAD Kabupaten Cianjur, ternyata bantuan bedah rumah atau rutilahu atas nama saya dicancel. “Coba Lihat ke lapangan, apakah saya layak mendapat bantuan, jangan hanya slogan saja yang digembor-gemborkan oleh Pemerintah Pusat tentang kesejahteraan Masyarakat miskin ?”, pungkas wartawan media online itu dengan nada tinggi. Hingga berita ini dimuat, pihak terkait belum dikonfirmasi. (Pathuroni Alprian).