Miliki Kartu Pers, Pelaku Kekerasan dan Penculikan di Sergai Diringkus

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Lima pelaku kekerasan dan penculikan yang terjadi di Hotel Grana Sultan, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai, pada Minggu (12/11), akhirnya diringkus tim gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut di Hotel Madani Medan.

Selain mengamankan lima pelaku polisi juga mengamankan satu mobil Avanza warna hitam No Pol 1147 BD yang diduga dipakai untuk melakukan kejahatan tindak kekerasan dan penculikan. Ironisnya, dari lima pelaku juga didapatkan memilki kartu Pers yang mengaku sebagai wartawan di salah satu media terbitan Jakarta.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIK.MH melalui Kapolsek Firdaus AKP. Enda Iwan Tarigan SH kepada Beritalima.com, Jumat (17/11.

Kapolsek mengatakan, hal ini atas laporan Baharuddin (59), warga jalan Pejuang 45 No. 62, Kelurahan Aek Kenopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dengan laporan Polisi No.Pol. LP/104/XI/2017/SU/RES Sergai /SEK Firdaus.

Kemudian pada Rabu(15/11), Unit Polsek Firdaus dan Tim Polres Sergai melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Kasubdit III Krimumum, AKBP Faisal Napitupulu untuk kordinasi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka M. Taupik Alias Taufik (31), warga Jalan Setia KM 13.5 Medan ditangkap di kediamanya.

Kemudian pelaku lainya yang sudah diketahui tempat lokasinya dilakukan pengembangan, ternyata empat pelaku berhasil diamankan disebuah hotel Madani Medan.

Keempat pelaku yakni Sutan Harahap alias Sutan (40), warga jalan Letda Sujono, GG Pr Wira No. 2 Medan, Faisal Abdi Harahap alias Faisal (38), warga Jalan Kapten M. Jamil Lubis No. 08 Komplek TVRI Medan, Sulaiman Sitomorang alias Leman (32), Warga Jalan Budi Luhur, GG. PTP No.08 Medan, Desa Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten LabuhanBatu Selatan dan Tri Agus Putra Alias Agus (40), warga Jalan Jend Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Firdaus, namun masih ada tersangka lagi yakni Mariadi Alias Dika Novandri dari korban Fathur Rahman yang diketahui Mahasiswa USU Medan.

“Sampai saat ini belum dapat ditemukan,” kata Enda Iwan Tarigan.

Repoter : Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *