SURABAYA, Beritalima.com|
Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya menjadi magnet tersendiri bagi berbagai kalangan untuk melakukan beragam aktivitas perekonomian. Berdasarkan data, Kota Surabaya adalah pusat ekonomi terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta.
Hal ini dibuktikan dengan capaian Pendapatan Domestik Bruto yang mencapai angka Rp 590 Triliun, hampir 60 kali lipat apabila dibandingkan dengan APBD Kota Surabaya dengan total Rp 8.9 Triliun.
“Maka kita harus mendorong rakyat untuk melakukan perputaran keuangan melalui lembaga Koperasi, agar kemudian muncul kekuatan ekonomi yang berasal, dari, dan oleh rakyat,” kata Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. saat membuka kegiatan Webinar dan Bazar Bulan Padat Karya Koperasi.
Untari memaparkan, mengapa koperasi harus didorong menjadi lembaga yang dapat diandalkan sebagai sandaran ekonomi masyarakat. Karena, hanya melalui koperasi segala perputaran hasil keuntungan usaha dapat dinikmati oleh seluruh anggota.
Dia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang telah memfasilitasi gerakan koperasi dalam satu agenda kolaborasi bersama. Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat setelah pandemi.
Terlebih saat ini, Kementerian Koperasi dan UMKM telah meluncurkan program Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang khusus ditujukan kepada pelaku usaha koperasi dan UMKM.
“Namun syarat utamanya, semua pengurus koperasi harus memiliki integritas. Memiliki integritas pribadi yang bagus, termasuk dalam integritas keuangannya yang tidak memiliki permasalahan dengan perbankan,” paparnya.
Integritas menjadi hal yang wajib dimiliki oleh seluruh insan yang tergabung dalam gerakan koperasi. Pasalnya integritas menjadi syarat mutlak apabila koperasi ingin mendapatkan kepercayaan baik dari anggota maupun masyarakat.
“Sudah banyak kasus koperasi yang hancur karena transparansi keuangan tidak dilakukan oleh pengurusnya. Maka saya sampaikan, pengurus koperasi wajib memiliki jiwa leadership dengan integritas tinggi,” tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.
Termasuk bagaimana Dekopinda Kota Surabaya mampu merancang strategi guna menghidupi koperasi, yang berdasarkan data jumlahnya terdapat sekitar 1815. Namun, hanya 518 koperasi yang aktif, berdasarkan indikator utamanya yaitu Rapat Anggota Tahun diselenggarakan rutin tiap tahun.
Maka pembenahan Sumberdaya Manusia (SDM) menjadi kebutuhan mendesak yang harus dilakukan insan-insan gerakan koperasi di Kota Surabaya.
“SDM inilah kekuatan kita. Struktur tanpa SDM yang jelas morat-marit, sistem tanpa SDM yang punya integritas morat-marit, jejaring tanpa SDM yang memiliki kemampuan percuma, digitalisasi juga kembali ke SDM,” pungkasnya.(Yul)