Miliki SABU, Dua Pemuda Ini Diamankan Polsek NA IX-X

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com- Kapolsek NA IX-X AKP Imam Alriyuddin, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SABU, An. RMS (21) warga Simpang Panigoran Kecamatan NA IX – X dan An. H. Als. Putra (31) warga Lingk. II Silandurung Kecamatan NA IX-X, pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (1/11/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Na IX – X mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di Lingkungan II Silandurung Kecamatan Na IX – X, menindaklanjuti informasi tersebut Unit Reskrim Polsek NA IX – X dipimpin Kanit IPTU A.M. Purba Langsung menuju TKP.

Saat di TKP petugas melihat An. RMS, dengan sigap petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada pelaku RMS, dari tangan pelaku ditemukan 1 (satu) paket plastik transparan berisikan SABU dan saat diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan Narkotika jenis SABU tersebut dari An. H. Alias Putra.

Setelah menangkap RMS Unit Reskrim Polsek Polsek Na IX – X memburu Putra, dan pada pukul 20.30 WIB Unit Reskrim Polsek Na IX – X berhasil menangkap H. Alias Putra dan kepada petugas pelaku menunjukkan kantongan hitam yang terbuat dari kain berisikan SABU.

Saat ini Kedua Pelaku berikut barang bukti1 (satu) paket plastik tranparan berisikan sabu, 1 (satu) buah HP merk Mito, 29 (dua puluh sembilan) paket plastik transparan berisikan sabu, kantongan warna hitam yang terbuat dari kain, 1 (satu) buah Hp Merek Mito dan Uang sebesar Rp. 70.000.-(tujuh puluh ribu rupiah) sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Na IX – X untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *