LABUSEL, beritalima.com – Seorang pria asal Dusun IV Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, meringkuk di sel tahanan Polsek Kampung Rakyat karena kepemilikan narkotika jenis sabu, Selasa (13/3/2018).
Pelaku yang disebut-sebut seorang pengedar sabu ini, diamankan setelah polisi menemukan tujuh paket plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018 sekitar pukul 18.00 WIB.
“TKP penangkapannya di Jalan Umum PT. Milano Kebun Batang Saponggol, Desa Batang Saponggol Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” tutur Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Heri Sugiarto, Selasa (13/3/2018).
Ikhwal ditangkapnya pelaku, jelas Kapolsek, saat petugas mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa ada seseorang yang berinisial AS (43) diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu hendak melintas dari jalan besar PT. Milano Kebun Batang Saponggol.
“Sesuai informasi, pelaku disebut-sebut sering memperjualbelikan narkotika kepada orang lain. Kemudian petugas menindak lanjuti info tersebut dan menunggu pelaku melintas,” terangnya.
Benar saja, saat ditunggu-tunggu akhirnya pelaku melintas dan seketika itu juga petugas melakukan penyetopan dan menggeledah badannya. Saat itu ditemukan satu bungkus paket kecil sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dimasukan ke dalam rokok Lucky Strike,” tuturnya.
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya masih menyimpan lagi sabu di rumahnya, sehingga petugas membawa tersangka untuk menunjukkan keberadaan sabu tersebut dirumahnya.
“Disaksikan tersangka dan Pjs. Kepala Dusun, Lemgianto, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan menemukan enam paket klip kecil yang berisikan sabu dan tiga buah plastik putih transparan yang kosong di dalam kotak kecil warna silver terbuat dari plastik dan dimasukan lagi ke dalam amplop warna putih. Selain itu juga ditemukan peralatan yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengomsumsi sabu dan atas temuan tersebut selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(ev@).