Minerba Convex 2025, Menteri Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan Untuk Daerah

  • Whatsapp

JAKARTA,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya pelaksanaan hilirisasi sektor minerba yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah penghasil tambang.

Pantauan media ini, Bahlil menyatakan, meskipun hilirisasi sudah berjalan, keadilan dalam implementasinya perlu terus ditingkatkan.

“Hilirisasi ini harus berkeadilan. Menurut pandangan saya hilirisasi ini sudah adil, tapi keadilannya harus kita tingkatkan, terutama untuk daerah,” ujar Bahlil ketika membuka acara Minerba (Mineral dan Batubara) Convex 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

Dia menyoroti ketimpangan antara lokasi aktivitas tambang dan pusat pengelolaan bisnis pertambangan. Menurutnya, banyak perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di daerah seperti Kalimantan, Sumatera, Maluku, hingga Papua, namun berkantor pusat di Jakarta.

“Hampir semua kantor-kantor daripada perusahaan IUP itu berkantor di Jakarta. Tambangnya ada di Kalimantan, ada di Sumatera, ada di Maluku, ada di Papua. Tapi pertanyaan saya, berapa orang daerah itu yang punya tambang? Sedikit sekali,” tegasnya.

Bahlil mengungkapkan bahwa mekanisme lama dalam pemberian IUP, yang mengharuskan proses tender dengan persyaratan ketat, menyulitkan pelaku usaha daerah untuk berpartisipasi. Hal ini membuat ruang retribusi bagi masyarakat lokal menjadi sangat terbatas.

“Atas arahan Bapak Presiden, beliau menyampaikan bahwa harus ada keadilan. Jangan dikelola hanya kelompok itu saja. Harus dilakukan retribusi,” katanya.
Sebagai langkah konkrit, ia mengapresiasi DPR atas revisi Undang-Undang Minerba yang telah memberikan terobosan kebijakan. Kini, prioritas pemberian IUP ditujukan kepada pelaku usaha lokal seperti UMKM, koperasi, dan BUMD di daerah penghasil tambang.

“Kita memberikan prioritas IUP kepada UMKM, koperasi, dan BUMD. Itu dengan pemberian prioritas yang bisa dilalui tanpa mekanisme yang selama ini terjadi. Tapi itu kita berikan hanya untuk UMKM daerah, bukan UMKM Jakarta,” tegasnya.

Bahlil juga memberikan contoh konkret penerapan kebijakan ini di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Kutai sebagai salah satu daerah dengan potensi tambang besar. Menurut Bahlil, UMKM penerima prioritas harus benar-benar berasal dari daerah tersebut.

“Gubernur Kaltim mau UMKM-nya dari Kalimantan Timur, Kabupaten mana yang paling banyak tambangnya di sana? Kutai. Lokasi UMKM Kutai itu harus orang Kutai, kantornya di Kutai, KTP-nya di Kutai. Jangan orang Kutai yang mohon maaf, kantornya di Jakarta, sudah besar di Jakarta,” katanya.

Bahlil menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan pemerataan ekonomi dan menjadikan masyarakat lokal sebagai pelaku utama di tanah mereka sendiri.

“Kita harus jadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Ini supaya ada pemerataan. Itu juga terjadi di daerah yang lain. Ini adalah bagian daripada implementasi penterjemahan dari Pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya.

Acara Minerba Convex 2025 ini menjadi forum strategis untuk membahas arah kebijakan sektor pertambangan nasional, khususnya dalam mendukung hilirisasi yang berkelanjutan dan inklusif. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait