Minggu Depan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Whatsapp

IPTU Abdurahim Umaternate Kantor Polsek Mangoli Barat
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Penyidik Polsek Mangoli Barat, minggu depan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Kepulauan Sula, dengan terlapor oknum Camat inisila ES

Kapolsek Mangoli Barat, IPTU Abdurahim Umaternate, mengatakan,terkait dengan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik itu, sementara dalam tahap penyelidikan.

“Semua sudah dimintai keterangan termasuk juga pihak terlapor oknum Camat Mangoli Barat inisial ES, “kata IPTU Abdurahim kepada media ini saat dikonfirmasih melalui via telepon saluler +62 821-9207-xxxx, Senin (3/1/22)

Lanjut IPDA Abdurahim, Insa allah minggu depan penyidiknya ke Polres Kepulauan Sula akan melakukan gelar perkara, nanti seusai gelar perkara, baru statusnya bisa ditingkatkan ke sidik, tergantung dari hasil gelar perkara, “ucap Kapolsek Mangoli Barat.

Ketahui, Suaib Marasabessy (47) warga Desa Dofa melaporkan oknum Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Barat inisial ES ke Polsek Mangoli Barat, atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik

“Laporkan tersebut berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STPL//IXII/2018/Sek Mangbar, pada Rabu 15 Desember 2021, Pukul 10.15 Wit. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait