Minggu Depan, Sidang Lanjutan Dugaan Pengancaman ITE Masuk Agenda Pembelaan Terdakwa

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com — Sidang kasus dugaan pengancaman yang menyeret Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara inisial RH di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Febrian Ramadhan, mengatakan sidang perkara RH Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan 7 (tujuh) bulan penjara.

Subsider denda Rp 50.000.000,00 apabila tidak di bayar diganti pidana kurungan dua bulan, “kata Febrian saat dikonfirmasih media ini melalui via pesan Whats App, +62 812-9104-xxxx, Senin (15/11/21)

Lanjut Febrian, Sidang dipimpin oleh Ketua Mejalis Hakim Pengadilan (PN) Sanana, Djoko Wiryono, “Kemudian sidang ditunda Senin 22 November 2021 dengan agenda pledoi/pembelaan terdakwa, “tutup Febrian. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait