BANDUNG, beritaLima.com – Sebuah toko kelontongan dan gudang di Ciwidey Kabupaten Bandung saat ini berada dalam pengawasan petugas karena diduga menyalahi peruntukannya. Bangunan milik Trinowati alias Enci tersebut ketika dirazia petugas dijadikan gudang minuman beralkohol (minol).
Sebelumnya petugas berhasil mengamankan 11 ribu botol minuman beralkohol di toko kelontongan tersebut. Sang pemilik hanya diberi peringatan namun pada razia Jum’at (10/2/2017) petugas kembali menemukan 45 dus dan 15 botol. Akhirnya petugas memasang sticker jika bangunan tersebut dalam pengawasan. (Pathuroni Alprian).