JAKARTA – Peringatan keras Presiden Joko Widodo alias Jokowi agar ke depan tidak ada orang atau kelompok menggunakan politik identitas, politisasi agama hingga polarisasi sosial untuk kepentingan pribadi karena akan memecah belah anak bangsa.
Peringatan ini disampaikan Presiden Jokowi saat membacakan pidato pembukaan sidang tahunan bersama MPR, DPR dan DPD RI pada, Selasa (16/8) kemarin. Presiden Jokowi berharap semua pihak mendukung tahapan Pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU, dan seiring proses tahapan itu masyarakat gak lagi berdebat dan mempersoalkan politik identitas pada Pemilu mendatang.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Dosen Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Dr. Heri Budianto mengatakan, ketegasan yang disampaikan oleh Presiden harus dilakukan oleh para politisi dari tingkat atas hingga tingkat bawah. Pasalnya, luka Pilpres 2014 dan 2019 masih terasa hingga saat ini dimana masyarakat dibelah menjadi dua, yakni Pancasila dan tidak Pancasila atau cebong dan kampret.
“Apa yang disampaikan Presiden itu adalah satu hal yang harus dilakukan, cukup kita dengan dua kali Pilpres 2014 dan 2019 polarisasinya begitu terasa, dan ini harus dilakukan,” kata Heri Budianto saat dihubungi, Kamis (18/8).
Dikatakan akademisi yang akrab disapa Herbud itu, hasil dari politisasi agama dan politik identitas masih terasa hingga saat ini. Artinya, isu-isu agama masih menjadi senjata ampuh para politisi karbitan hingga Presiden harus menyampaikan hal tersebut karena mengetahui polarisasi-polarisasi seperti itu masih digunakan.
“Kalau pertanyaannya apakah sudah terasa, kan paska 2019 sampai hari ini soal isu agama itu tidak hilang sepenuhnya, artinya apa yang disampaikan oleh Presiden berarti memang kondisi itu masih ada, bahkan presiden menyampaikan jangan sampai digunakan,” ujarnya.
Menurut Herbud, untuk menghindari terjadinya politisasi agama dan politik identitas harus ada fakta politik yang tidak mengusung pasangan calon Presiden hanya dua pasangan, tetapi lebih dari itu karena dua pasangan sangat berpitensi membuat perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
“Aspek realitas politik harus ada semacam fakta politik itu tidak dua pasang ya, artinya harus lebih kalau dua pasang maka peluang untuk terjadi itu sangat besar, maka harus lebih dari dua pasang untuk menghindari itu, tiga atau empat itu dari aspek politik ya,” ucapnya.
Herbud pun menyarankan agar seluruh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden baik itu Menteri dan jajarannya sampai kepala-kepala daerah harus mewaspadai dan melaksanakan apa yang menjadi arahan daripada Presiden untuk melakukan satu gerak langkah, dan memastikan apa yang disampaikan oleh Presiden ini bisa terbukti dan berjalan dengan baik.
“Dari aspek kenegaraan seluruh lembaga tinggi, negara harus betul-betul menjalankan ini dan melaksanakan ini secara serius, DPR DPRD kemudian MPR, DPD RI kemudian juga para tentara nasional Indonesia dan lain sebagainya itu harus melaksanakan,” jelasnya. (ar)