SURABAYA, Beritalima.com-
Komisi C DPRD provinsi Jawa Timur akhirnya melayangkan surat usulan pembentukan Pansus Bankjatim terkait kasus kredit fiktif ke Ketua DPRD provinsi Jatim.
Usulan Pansus ini buntut mencuatnya kasus kredit fiktif di Bankjatim Cabang Jakarta senilai Rp 569,4 miliar. Kasus Kredit fiktif tersebut bukan yang pertama kali terjadi di tubuh Bankjatim.
Karena itu fraksi PKB DPRD provinsi Jatim melalui anggotanya di Komisi C, Nur Faizin, mengungkapkan bahwa Komisi C sudah melayangkan surat usulan Pansus kredit fiktif Bankjatim ke Ketua DPRD provinsi Jatim.
“Hari ini usulan Pansus Bankjatim sudah kami layangkan kepada Ketua DPRD provinsi Jawa Timur,” terangnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil membongkar kasus kredit fiktif Bankjatim cabang Jakarta senilai Rp 569,4 miliar. Dari kasus tersebut sedikitnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengajuan Pansus Bankjatim ini, dimaksudkan utuk menelisik kasus kredit fiktif di tubuh Bankjatim tersebut hingga ke titik pangkalnya. Oleh karenanya, penting Pansus Bankjatim disetujui oleh pimpinan DPRD provinsi Jatim.
“Kami berharap Pansus Bankjatim sesegera mungkin ditetapkan di Paripurna DPRD provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Politisi PKB ini menuturkan, fraksi PKB merupakan penggagas pengusulan Pansus Bankjatim. Fraksinya kukuh dan berkomitmen untuk terus mengawal agar kasus kredit fiktif di tubuh bank BUMD Pemprov Jatim tersebut terbongkar, dan menyeret siapapun pihak yang terlibat di dalamnya.
“Terkait kasus kredit fiktif Bankjatim, kami dari fraksi PKB berkomitmen mengusut tuntas permasalahan di Bankjatim. Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus serupa dikemudian hari,” Nur Faizin.
Pria berdarah Sumenep Madura ini mengatakan, sementara ini ada lima anggota Komisi C yang telah menandatangani usulan Pansus Bankjatim. Hal tersebut merupakan modal awal pengusulan pembentukan pansus disetujui dalam rapat paripurna.
“Insya Allah nanti menyusul anggota DPRD provinsi Jatim lain yang memiliki tekat yang sama. Kita berkomitmen menyelamatkan Bankjatim, mengembalikan kepercayaan publik, dan membumihanguskan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.
Jika sudah disahkan dalam rapat paripurna, Pansus akan memanggil pihak-pihak untuk selanjutnya dimintai keterangan. Pihaknya akan terus berupaya membongkar siapa saja pihak yang berpotensi dalam tindakan rasuah tersebut.
“Nanti Pansus Bankjatim akan bekerja menelusuri permasalahan mulai dari hulu hingga ke hilir. Hari ini hilirnya sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, kita bertugas membongkar hulunya,” jelasnya.
“Mohon doanya, iktikad baik ini membuahkan hasil yang baik pula. Insya allah rakyat sepakat dengan langkah kita,” pungkas Nur Faizin.(Yul)




