LUMAJANG,beritalima.com- Terungkap sudah fenomena terjadinya pembunuhan salah sasaran yang terjadi di desa Sombo, kecamatan Gucialit, kabupaten Lumajang, berbagai alasan telah diungkapkan istri pelaku di hadapan kapolres Lumajang. Ternyata pemicunya adalah masalah hutang piutang (14/06/2019).
Pembunuhan yang menimpa pria bernama Hola (34 th), warga desa Sombo, kecamatan Gucialit, kabupaten Lumajang, ternyata dilatar belakangi hutang piutang sebesar 250 Juta rupiah antara Hartono (34 th) selaku pemberi pinjaman dengan Hori (43 th) sebagai peminjam. Hola adalah korban pembunuhan salah sasaran, korban dikira Hartono target yang akan dibunuh Hori.
Berdasarkan pengakuan Lasmi istri pelaku, bahwa Hori adalah suami yg temperamental. Dirinya sering memukul sang istri dengan tangan kosong, bahkan pernah menggunakan clurit. Selain itu, ia menilai Hori adalah suami yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dipertegas dengan kemungkinan dari Hori yang pernah menjual anak kandungnya sebesar 500 ribu rupiah saat berumur 10 bulan dulu. Selain itu, Hori pun juga memiliki kebiasaan berjudi bersama teman-temannya.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menuturkan bahwa ada kemungkinan Hori juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga. “Jika memang pernyataan Lasmi yang mengaku sering dianiaya oleh sang suami dulu saat masih serumah, ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus KDRT. Saya akan terus dalami kasus yang sangat kompleks ini”, tegas Arsal.
Kapolsek Gucialit, AKP Rudi menerangkan, bahwa pihaknya belum pernah mendapati laporan atas kejadian KDRT tersebut. “saya sebagai kapolsek gucialit tidak pernah mendapati laporan KDRT yang dialami oleh Lasmi. Tabir ini baru terungkap setelah pak Kapolres mengintrogasi secara langsung terhadap korban”, tegas Rudi. (Jwo)