Jakarta,Beritalima.com-
Miris melihat kondisi kali Penghubung (PHB) Sunter jaya yang berada antara Jalan Agung Indah 3 dan Jalan Agung Timur 9 yang notabene berbatasan dengan kelurahan Sunter Agung dan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pasalnya Kali PHB tersebut hampir rata dengan jalan selain itu banyak bangunan liar yang berdiri di atas Kali.
“Menurut Imformasi dari depeloper Podomoro, Fasos Fasum kewajiban pengembang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) semua dan sudah tercatat di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta,” Beber Andi Dirham Lurah Sunter Agung. Kamis (2/6/2016).
Selanjutnya kata Andi Dirham Untuk saluran PHB itu sudah menjadi tanggung jawab Pemda dalam hal ini Sudin Tata Air.
“Setelah saya Kroscek kelokasi, kali tersebut Masuk wilayah Sunter jaya Dan itu kli PHB perbatasan Sunter Agung,”Ujarnya. (Edi)