KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Selama 2018 – 2019 kasus pencabulan anak di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Hal itu tentu menjadi perhatian serius Kapolres Kepulauan Sula
Dari tahun 2018 sebanyak 8 Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik dan pelantara, 10 kasus
Persetubuhan anak, 7 kasus pencabulan terhadap anak, 1 kasus Pemerkosaan, 4 kasus, penganiaya anak dan 1 kasus perjinahan. Dan jumlah total 31 kasus yang sudah di tuntaskan.
Untuk di tahun 2019 januari – Juni terdapat 5 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Fisik dan Pelantaran, 8 Kasus persetubuhan terhadap anak, 5 kasus pencabulan terhadap anak, 2 kasus Pemerkosaan, 2 kasus penganiaya anak, 1 kasus perjinahan dan 1 kasus pencabulan. Jumlah totalnya 24 laporan kasus
Kapolres Kepulauan Sula, AKPB Tri Yulianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Paultri Yustiam menuturkan, untuk 2019 status kasus masih di tahap lidik dan sidik.
Menurutnya, salah satu indikator banyak maraknya kasus perempuan dan anak karena miras, telekomunikasi serta faktor orang tua yang kurang memperhatikan aktivitas anak. “Jangan biarkan anak keluyuran malam, karena rata-rata indikasinya ialah kesempatan sehingga kita hilangkan dengan pengawasan orang tua, “kata Paultri saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (03/07).
Dia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kepolisian beberapa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. “Saya lihat ini ngeri karena korbannya anak dibawah umur, tapi ini kasus gabungan, “katanya.[DN]