Miris…..!!! Nasib Honorer K2 Diujung Tanduk

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Ratusan honorer K2 Bondowoso yang tergabung dalam Forum Honorer Katagori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Bondowoso menolak pembatasan umur K2 dalam ikut seleksi tes CPNS.

Aksi damai dilakukan setelah ditetapkannya permen PAN-RB no 36 dan 37 tahun 2018 semakin memupuskan nasib honorer K2 untuk ikut tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pasalnya dari permen tersebut nasib honorer K2 yang berumur di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti tes seleksi CPNS.

Padahal pengabdian para honorer K2 tersebut, sudah mengabdikan dirinya baik menjadi honorer pemerintah maupun menjadi tenaga pengajar yang dijalani selama puluhan tahun hanya berkeinginan untuk merubah nasibnya menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Kordinator aksi Jupri mengatakan, sangat disayangkan dengan diterbitkannya peraturan menteri PAN-RB yang tidak ada keberpihakan terhadap para honorer K2, membuat nasib K2 semakin tidak jelas dan berada diujung tanduk.

“Kami di Permen PAN-RB nomer 36 dan 37 itu, antara usia 35 ke bawah dan ke atas ada perbedaan, itupun harus memenuhi syarat S1. Kita dipecah belah oleh pemerintah. Makanya kita menuntut hak agar tidak memberikan batasan usia,” ungkapnya Kamis (20/09).

Karena itulah, Jupri dan seluruh tenaga honorer K2, menuntut untuk revisi Permen PAN-RB agar merivisi peraturan tersebut menjadi tak ada batasan usia. Serta, menutut hak-hak yang harus dipenuhi daerah segara direalisasikan.

“Kami tetap menolak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang jelas kedepannya kami akan terus memperjuangkan honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS,”pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *