Misteri Raibnya Hanger di Kamar Hotel Grand Empire Palace

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Raibnya sebuah hanger membuat malu para pihak yang terlibat. Ini kejadian nyata di Hotel Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (6/2/2025) siang kemarin.

Kasus ini melibatkan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam dan Maharaja Kutai Mulawarman.

Berawal dari kedatangan Maharaja Kutai Mulawarman bersama koleganya dari Malaysia di Surabaya, Rabu (5/2/2025).

Sebagai pihak yang pernah berhubungan dengan Maharaja dan kali ini kembali diminta membantu urusan, Firma Hukum Cakra Yudha Hankam menginapkan tamu kehormatannya tersebut di Hotel Grand Empire Palace. Mereka sewa 4 kamar.

Terus, ketika mereka check out dan petugas hotel melakukan pengecekkan isi kamar, petugas ‘menahan’ mereka karena ada hanger (gantungan baju) yang raib.

Hanger di salah satu kamar yang habis mereka tempati tidak ada. Hal itu disampaikan resepsionis hotel pada Hasan Macharobi, anggota Firma Hukum Cakra Yudha Hankam yang mengurus cek out.

Bahkan kemudian, petugas hotel meminta ijin untuk melakukan penggeledahan semua tas yang dibawa rombongan Maharaja Kutai Mulawarman bersama koleganya dari Malaysia itu.

“Kami merasa sangat dipermalukan dengan kejadian ini. Semua tas tamu kehormatan kami digeledah, dianggap telah mengambil sebuah hanger,” kata Anton Hartono, Pimpinan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam.

“Semua tas digeledah. Tidak hanya tas besar, tas kecil yang tak mungkin cukup untuk menyembunyikan hanger pun digeledah,” tambahnya.

Hanger yang dicari-cari di tas-tas tamu hotel itu tidak ditemukan. Sesaat kemudian, petugas hotel mengatakan barang yang dicari telah ditemukan.

Petugas hotel meminta maaf, dan mengatakan bahwa hanger yang raib ditemukan di kamar yang lain yang habis ditempati rombongan yang sama.

Anton tidak terima. “Sebagai tuan rumah, saya merasa dipermalukan karena tamu saya diperlakukan seperti itu,” ucapnya. “Saya minta permohonan maaf pihak managemen Hotel Grand Empire Palace secara tertulis,” tandas dia.

Tidak mudah bagi pihak hotel memenuhi permintaan itu. Anton bersama jajaran Firma Hukum Cakra Yudha Hankam dibiarkan menunggu berjam-jam.

Hampir 3 jam ditunggu, resepsionis hotel baru menghampiri menyampaikan surat pernyataan permohonan maaf yang ditandatangani resepsionis hotel.

Anton semakin kesal, merasa dilecehkan. Dia menolak. Dia minta dipertemukan dengan pihak managemen hotel dan memberikan surat permohonan maaf yang diteken managemen hotel.

Setelah kembali menunggu lama, Anton akhirnya ditemui Joko Santoso selaku sales manager hotel di Jalan Blauran Surabaya ini.

Joko menyampaikan permohonan maaf, dan menyatakan segera menghubungi langsung Maharaja Kutai Mulawarman sebagai tamu hotel.

Mendengar pernyataan Joko yang menyebut dirinya juga orang hukum, Anton merasa ditantang dan marah. “Saya merasa ditantang dan tidak dihargai,” ucap Anton.

“Saya putuskan bikin gugatan. Tunggu di pengadilan,” lanjut dia serius sembari beranjak pergi meninggalkan Hotel Grand Empire Palace.

Sepeninggal Anton, Joko Santoso mengatakan pada wartawan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. Sebelum melakukan pemeriksaan tas-tas dan mobil tamu, pihaknya telah terlebih dulu minta ijin.

“Sebelum memeriksa tas dan mobil tamu hotel kami sudah minta ijin dulu dan sudah diperbolehkan oleh pemiliknya,” ujarnya.

Sedangkan mengenai hanger yang sempat dianggap hilang dan ternyata ada di kamar lain, Joko mengaku belum mendapat penjelasan detail dari karyawan hotel terkait. “Saya akan meminta penjelasan mereka terlebih dulu kenapa ada kejadian seperti ini,” dalihnya. (Gan).

Teks Foto: Tas-tas tamu Hotel Grand Empire Palace Surabaya yang digeledah, karena raibnya hanya di kamar.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait