Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Adriani Gantina memberikan perhatian khusus terhadap mitigasi bencana yang dihadapi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah keterbatasan peralatan, minimnya sumber daya manusia (SDM), serta kurangnya koordinasi antar instansi terkait.
“Upaya penanggulangan bencana harus diperkuat dengan kebijakan yang lebih jelas dan dukungan perundang-undangan yang memadai. Setelah menyelesaikan pembahasan dua undang-undang tentang haji dan pengelolaan keuangan haji, kami akan fokus pada revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana tahun depan. Ini penting untuk memperkuat peran BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dalam menghadapi bencana,” ujar Selly saat berdiskusi dengan BPBD DIY (25/3).
Dari sisi anggaran, Selly memaparkan, meskipun awalnya disepakati dana sebesar Rp1,4 triliun untuk penanggulangan bencana, anggaran tersebut mengalami pemotongan menjadi sekitar Rp900 miliar.
Kendati demikian, Komisi VIII tetap optimistis alokasi anggaran tahap siaga bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi dapat dioptimalkan ke depannya.
“Anggaran untuk siaga bencana harus menjadi prioritas utama. Beberapa peralatan untuk pertolongan pertama dan langkah preventif perlu segera dipenuhi. Misalnya, untuk mendukung operasional BPBD, kami mengusulkan agar kendaraan operasional, seperti mobil bahan bakar minyak (BBM) Pertadek dengan pelat merah, dapat memperoleh akses subsidi BBM,” saran Selly.
Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan koordinasi antara BPBD dan Pemda agar BPBD memiliki akses lebih mudah terhadap bahan bakar subsidi serta percepatan pengadaan barang yang diperlukan untuk kesiapsiagaan bencana.
Selly berharap, dengan revisi perundang-undangan dan penguatan anggaran, penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya di DIY, dapat semakin efektif dan mampu mengurangi dampak bencana di masa depan.
Jurnalis: Rendy/Abri







