JAKARTA, beritalima.com | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan kesiapannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan Ketua KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut membuat jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri dan yang lain yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 berubah jadi 20 Desember 2024.
Pada awalnya, saat ditanya perihal putusan MK tersebut, Firli mengaku masih fokus menyelesaikan tugasnya sampai 20 Desember 2023. “Saya masih fokus untuk menyelesaikan tugas selaku Ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya sampai 20 Desember 2023,” kata Firli, Minggu (28/5/2023).
“Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum, karena itu sebagai legacy,” tambahnya.
Namun lebih lanjut dia menyebutkan, sekarang masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK beberapa waktu lalu. “Sebagai aparat negara dan penegak hukum, bagi kami hukum adalah panglima. Karena putusan MK adalah undang-undang, maka kami siap melaksanakannya,” lanjutnya.
“Ini amanah yang harus kami laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi,” ujar Firli.
“Kami berkomitmen terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi kami akan proses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
“Kami juga akan tetap menjaga independensi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Kami akan jaga indepedensi KPK dan itu mutlak,” tuturnya pula.
“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan mohon doanya semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai 20 Desember 2024,” harap dia. “Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua,” tambahnya.
Firli lalu mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Dia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan seluruh masyarakat dan wartawan yang selalu membersamai KPK. “Mari bersatu berantas korupsi, mengabdi untuk negeri membersihkan NKRI dari korupsi. Salam antikorupsi,” pungkas Firli. (Gan)
Teks Foto: Ketua KPK Firli Bahuri.