Mobil Samling Satpas Polres Pamekasan Jemput Bola Berikan Pelayanan Penuh

  • Whatsapp

PAMEKASAN,Beritalima.com|Mobil Samsat keliling satpas polres pamekasan sABTU (19/6/2021) hadir di tengah masyarakat guna memberikan pelayanan perpanjangan STNK R4 dan R2 di depan Mako polsek pegantenan.

Samsat keliling yang dimana menjadi layanan unggulan jemput bola para wajib pajak yang ada didaerahnya masing-masing. Tidak perlu datang ke samsat induk namun hanya perlu datang ke tempat pelayanan samling yang sudah terjadwal kan pada hari itu.

Bacaan Lainnya

Persyaratan yang harus dibawa adalah fotocopy STNK dan fotocopy KTP masing-masing satu lembar. Selain itu pemohon wajib pajak melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Melalui upaya tersebut, bukan hanya keuntungan bagi para wajib pajak tetapi memberikan dampak bagi pelayanan
dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perpajakan.

Kanit Provost polsek pegantenan polres pamekasan Aipda H Budi, membantu kelancaran pelaksanaan pelayanan samling ( Samsat Keliling ) saat melayani masyarakat,dengan pengaturan lalu lintas.

Diharapkan tidak terjadi kemacetan maupun kerumunan orang ,selain itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan memakai masker guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.

”Jaga jarak dan gunakan masker ya,agar tidak terjadi penularan Covid-19,dan jangan lupa gunakan hand sanitizer usai melaksanakan interaksi dengan orang lain,”jelasnya.

“kita memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat ,mulai dengan kewajiban memakai masker,menjaga jarak, menghindari kerumunan dan gunakan hand sanitizer,semua ini dilakukan demi kebaikan kita bersama,”terang secara terpisah Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H Junaidi. Sabtu (19/06/), siang.

Samling ini merupakan terobosan pelayanan polres pamekasan dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat,jadi untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan di pelayanan Samling( Samsat Keliling ) terdekat di masing masing kecamatan yang sudah terjadwal.

“Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah adanya klasterisasi baru penyebaran virus covid-19,”pungkasnya(An)

beritalima.com

Pos terkait