Mobil Satpol PP Untuk Pengawalan Bupati Halbar Dimodifikasi

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Modifikasi Mobil Satpol PP untuk pengawalan Bupati Halmahera Barat Danny Missy, telah dirancang menjadi mobil Patwal Satuan lalulintas Polres Halbar. Namun, pernyataan Kasatpol PP Halbar Wawan MT. Ali dan Kapolres Halbar AKBP Bambang Wiriawan, S. Ik berbeda. 

Mobil tanpa nomor polisi ini disulap warnanya seperti mobil Polantas Polres Halbar. Awalnya mobil tersebut, identik dengan warna kecoklatan khas Satpol PP, namun kini disulap warnanya menjadi mobil patwal dari Polantas yang mengawal Bupati Halbar.

Informasi yang dihimpun, melalui salah satu anggota Satpol PP yang enggang menyebutkan namanya, mengaku, mobil tersebut itu merupakan proses hibah langsung dari Kementerian di tahun 2016 lalu, dan mobil itu diperuntukan bagi operasional Satpol PP.

“Bukan pihak Lantas yang mengawal Bupati jadi untuk persoalan itu sangat tidak wajar kalau di cermati,” ungkap salah seorang anggota Satpol PP yang enggan.

Terpisah Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Halbar Gunawan MT Ali, saat dikonfirmasih beritalima.com, diruang kerjanya, mengatakan, mobil tersebut sebenarnya bukan di alihfungsikan, hanya melakukan perubahan warna mobil.

“Warna seperti mobil Polantas itu semuanya sudah berkordinasi dengan pihak Polres Halbar, sehingga untuk permasalahan proses alihfungsi itu tidak ada sama sekali,” bantah Gunawan.

Justru mobil tersebut, lanjut Gunawan, akan digunakan bersama antara Satpol PP dengan pihak Kepolisian untuk mengawal Bupati.

“Persoalan ini tidak perlu dipersoalkan karena ini tidak ada masalah sama sekali,”kilanya.

Sementara Kapolres Halmahera Barat AKBP Bambang Wiriawan, S.ik, mengatakan, Polres Halbar kekurangan untuk melakukan pengawalan terhadap Bupati. Maka dengan begitu, Mobil Dinas Satpol PP di hibahkan ke Polres untuk melakukan pengawalan terhadap Bupati,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *