Modin Karanganom Tulungagung Diduga Selingkuhi Dua Wanita, Warga Tuntut Mundur

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- Dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kasi Pelayanan/Kaur Kesra (Modin) Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial WY, berbuntut panjang.

Pasalnya, warga melakukan aksi demo menuntut agar WY segera mundur dari jabatannya, Kamis 12 Mei 2022.*

Pasalnya, warga merasa geram dan resah atas perbuatan WY. Untuk itu, warga menuntut WY segera membuat surat pernyataan mengundurkan diri. Dengan alasan, tindakannya dianggap tidak terpuji dan mencoreng nama baik Desa Karanganom.

Apalagi, sebagai perangkat desa, WY seharusnya menjadi panutan warga. Tak hanya itu, ia juga ditunjuk sebagai tokoh agama yang bisa mengayomi dan contoh bagi masyarakat.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. WY bebohong dan mengaku sebagai pegawai di salah satu Instansi di Tulungagung guna memuluskan aksinya.

Aksi WY terbongkar, setelah korban mengaku ditipu dan mengadu ke Kepala Desa Karanganom, untuk meminta pertanggungjawaban WY.

Perwakilan warga, Latif M, mengatakan, tuntutan ini wajar, karena tindakan yang dilakukan WY, tercela.

“Benar, WY telah selingkuh dan melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga kami menuntut dia mundur. Karena sudah menginjak-injak harga diri warga dan Desa Karanganom,” tegas Latif.

WY, lanjutnya, tidak hanya selingkuh dengan satu perempuan. Tapi ada dua perempuan yang menjadi korbannya.

“WY selingkuh dengan dua wanita. Yaitu warga Betak Kecamatan Kalidawir dan warga Kacangan Kecamatan Ngunut. Kepada korban dia mengaku sebagai duda anak satu dan istrinya sudah meninggal. Padahal, istrinya masih sehat dan belum cerai,” tambahnya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Latif, WY mengaku bekerja di Dinas PUPR. Saat datang ke rumah korban, selalu memakai motor dinas istrinya yang bekerja di dinas tersebut dan korbanpun percaya dengan tipu dayanya.

“Selain memakai kendaraan dinas istrinya waktu datang ke rumah korban, WY selalu memberi kabar seolah-olah sedang ada kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaannya di PUPR,” terang Latif.

Warga, paparnya, sudah lama menunggu informasi dari phak desa, namun tidak ada kejelasan.

“Tidak adanya kejelasan dari Pemdes Karanganom, akhirnya warga muak dan menggelar aksi. Kami meminta WY mundur dan membuat surat pernyataan tertulis. Jika tidak, kami akan tetap duduki Balai Desa, bahkan tidur disini,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kauman, Rachmad Adhityo K, mengatakan, masyarakat memang menghendaki WY mengundurkan diri segera mungkin.

“Dari hasil mediasi, WY meminta waktu 1 minggu untuk berfikir. Tetapi, kehendak warga, lebih cepat lebih baik. Guna menjaga situasi kondusif, saudara WY ditangani pihak kepolisian untuk pengamanan,” terangnya.

Menurut warga, lanjutnya, WY sudah melanggar norma-norma dan etika yang ada di Desa Karanganom. Istilahnya, punya Wanita Idaman Lain (WIL) dan beberapa masalah lainnya yang dinilai mencoreng adab martabat desa.

“Pihak kecamatan dalam hal ini, kapasitasnya memfasilitasi Pemerintah Desa, dan kita sebetulnya sudah memantau permasalahan ini dari jauh- jauh hari. Pemdes sudah mengambil langkah antisipasi dan dirapatkan di Musdes, WY tidak boleh memberikan pelayanan terkait keagamaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Namun Ironisnya, ada hal yang sempat dilanggar. Sehingga, memantik masyarakat melakukan aksi,” tambahnya.

“Waktu itu ada warga yang meninggal, dia ikut memandikan dan mensolatkan. Sehingga yang takziah tidak ada. Karena menganggap kurang afdol jika dilayani oleh WY,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kauman, AKP Siswanto, menjelaskan, kehadirannya di Balai Desa sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yakni pengamanan.

“Yang kami amankan bukan satu pihak, melainkan semuanya. Dalam hal ini, kita telah melakukan rapat bersama Muspika, tidak ada titik temu,” jelasnya.

Menurutnya lagi, karena keadaan semakin memanas, akhirnya Pemdes dan kecamatan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Satu catatan, WY bukan kita tangkap atau proses hukum, tetapi, karena keadaan yang memaksa untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan anarkis,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait