PAMEKASAN, Beritalima.com- Pelaku maling sepeda motor yang sempat viral dan terekam CCTV di Kampus Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Madura. Pada hari Kamis Tangal(13/12/2018). Kini sudah meringkuk di tahanan Polres Pamekasan.
Diketahui maling tersebut ZR (22) warga Dusun Crokcok Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. Yang sempat menjadi bulan-bulanan para massa, setelah aksinya diketahui dengan modus berpura-pura pinjam sepeda motor milik salah satu mahasiswa Kampus Universitas Madura(Unira).Jalan Raya Panglegur.
“Tertangkapnya tersangka maling sepeda Motor itu, dengan modus jadi mahasiswa. Dan kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor milik salah satu mahasiswa Unira. Kejadiannya sekitar Pukul 09.30 WIB, dan selanjutnya diserahkan kepada kami,”katanya KBO Reskrim Iptu Setiyono, Selasa(15/01).
Dia juga menuturkan, sebelumnya ada dua pelapor dengan kasus yang sama. Pertama di kampus IAIN Madura pada Juma(14/12/2018), dan kedua di Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Kamis (3/1/2019). Kejadian itu terekam CCTV kampus. Dan tersangka mengakuinya bahwa sudah melakukan aksinya beberapa kali.
“Untuk sementara tersangka, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan sampai tuntas,”tegas Iptu Sutiyono ketika diminta Kasatreskirim mewakilinya saat dikonfirmasi oleh Awak Media.
Sementara atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Andy.k)