GRESIK,beritalima.com- Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik PT Usaha Gedung Mandiri (Bank Mandiri) yang berada di Jalan Raya Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Gresik berhasil dibekuk oleh Polres Gresik.
Pelakunya adalah ZHK (32) dan RKL (30), keduanya warga Kebomas, Gresik.
Dari informasi kepolisian, salah satu pelaku yang berinisial ZHK adalah mantan karyawan bank Mandiri yang berposisi sebagai petugas pengisian uang ATM.
Aksi kejahatan itu sendiri dilakukan pada 3 september lalu. Pelaku ZHK mengajak teman perempuannya RKL untuk merencanakan aksi
Keduanya berangkat dari kosnya menuju tempat ATM dengan mengendarai sepeda motor,
Saat di TKP, tepatnya depan parkiran kedua pelaku berbagi peran, ZHK masuk ke dalam ruangan mesin ATM sedang RKL berjaga diluar untuk mantau situasi
Saat di dalam ruangan mesin ATM itulah ZHK berhasil membuka mesin ATM dengan kunci duplikat dan menguras uang sebesar 213 juta rupiah.
Uniknya untuk mengelabuhi kamera pengintai (CCTV), ZHK memakai helm dan menggunakan daster atau pakaian perempuan agar tidak bisa dikenali
“Pelaku membuka mesin ATM dengan kunci mesin ATM yang pelaku duplikatkan pada waktu masih bekerja di perusahaannya (bank Mandiri),” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, (27/9/2017)
Selain itu, Adam juga mengaku menangkapan pelaku tidak lepas dari kerja keras jajarannya serta bantuan CCTV yang dipasang dilokasi tersebut.
Atas petunjuk berbagai barang bukti itulah pelaku akhirnya ditangkap di kosnya pada 25 september lalu
Pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai 85,7 juta, sisa dari hasil (27/9/2017).
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Ron)