Mohammad Toha Apresiasi Kebijakan Erick Thohir Beri Pimpinan BUMN Ultimatum

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan ultimatum kepada para pimpinan perusahaan BUMN untuk tunduk dan patuh kepada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di internal perusahaan dalam rangka pelaksanaan transformasi, Good Corporate Government (GCG) dan transparansi.

Karena itu, Erick meminta jajaran BUMN menjalankan manajemen anti suap yang sebelumnya telah diperintahkan melalui tiga surat edaran. Surat edaran pertama terkait larangan memberikan hadiah pada rapat-rapat di BUMN. Kedua, mengenai tender penunjukan langsung serta ketiga terkait pelaksanaan ISO 37001 mengenai transformasi, Good corporate governance (GCG) dan transparansi.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha mengapresiasi kebijakan Erick, terutama berkaitan dengan pemberian hadiah yang menurut dia tidakan tersebut sebagai cikal bakal terjadinya korupsi.

“Dimulai dari hadiah, kemudian meningkat menjadi suap, meningkat lagi jadi kolusi, meningkat lagi menjadi korupsi, saya pikir itu permulaan yang bagus, artinya tidak menerima hadiah itu,” ujar Toha kepada awak media, Selasa (1/9).

Wakil rakyat dari Dapil V Provinsi Jawa Tengah tersebut mengatakan, aturan pelarangan pemberian hadiah di Kementerian BUMN juga sudah sesuai dengan UU KPK, UU Tindak Pidana Korupsi, dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ya, paslah aturanya itu. Menurut saya, itukan sudah diatur juga kan dalam UU KPK, UU Tindak Pidana Korupsi, tidak boleh memberikan hadiah. Menurut saya, berbuat baik itu tidak perlu dengan hadiahkan,” terang dia.

Toha juga mendukung upaya Erick meniadakan proyek BUMN melalui mekanisme penunjukan langsung, sebab proyek yang dikerjakan di BUMN tidak mungkin berada dibawah anggaran Rp 200 juta.

“Proyek penunjukan langsung sudah diatur dalam Perpres kalau tak salah yang Rp 200 juta kebawah, kalau di BUMN itu dipastikan 200 juta keatas. Biasanya Pemda Rp 200 juta ke bawah, kalau di BUMN pasti Rp 200 juta keatas. Artinya, benar saja tidak ada penunjukan langsung, itu sudah sesuai aturan.”

Toha juga berharap, proyek yang dikerjakan perusahaan plat merah harus diawasi dengan sejumlah peraturan, meski telah melalui proses tender. Sebab, masih terdapat celah untuk dimanfaatkan oleh oknum melakukan kejahatan.

“Aturan itu jangan berhenti disitu saja, meski melalui tenderpun itu kan bisa dimain. Mereka pengalaman masalah itu kan terutama yang BUMN karya-karya. Pesan Erick itu penting, untuk mengingatkan kembali tentang UU Tindak Pidana Korupsi, tentang etika berbisnis, tentang peraturan tender dan seterusnya, harus ditindak lanjuti, pengawasanya oleh masing-masing lembaga BUMN.”

Sebagaimana diketahui, ada tiga instruksi yang diterbitkan Menteri BUMN dalam usaha menjalankan transformasi, GCG dan transparansi di BUMN. Tiga instruksi ini untuk mendukung manajemen anti suap di lingkungan perusahaan plat merah.. “Agar tidak ada tender penunjukan langsung, kalau BUMN nggak punya kapabilitas apalagi hanya trading itu nggak boleh.”

Erick mengaku sudah menggandeng KPK untuk penerapan manajemen anti-suap di BUMN. Menurut catatan, baru 53 perusan BUMN yang menjalankan ISO 37001.

“Saya mau targetkan semua direksi harus melakukan ISO 37001 itu. kalau enggak delivered, mereka harus bertanggung jawab atau rela dicopot,” demikian Muhammad Toha. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait