SOLO, beritalima.com- Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) cetak rekor pelaksanaan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti sebanyak 268 orang melalui Video Conference Zoom. Baru pertama dalam sejarah organisasi media online melakukan Pra UKW lewat Zoom.
“DPP MOI melakukan itu karena terkendala Pendemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk bertatap muda, karena dilarang pemerintah. Untuk itu bersama Solopos Institute kami mensiasati lewat Video Conference Zoom,” papar Sekjen DPP MOI, HM. Jusuf Rizal di Solo
Uji kompetensi wartawan sesuai Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan diantaranya meningkatkan profesionalisme dan memahami kode etik jurnalistik
Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan di level muda, madya, utama, akan lebih memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian. Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik.
Kemudian juga dapat memahami rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, dan bila itu terjadi, wartawan yang telah lolos uji kompetensi akan dicabut kartu kompetensinya.
Pemahaman seperti itu sungguh penting bagi wartawan dari media-media kecil, baik di kota maupun di daerah tingkat dua, yang hampir tidak pernah disentuh pelatihan. Proses uji kompetensi sekaligus dapat dijadikan sebagai proses peningkatan pengetahuan dan pengalaman dari pengujinya. Apa yang boleh dan tidak boleh dapat ditularkan.
Mengingat pentingnya Uji Kompetensi itu bagi wartawan, khususnya media online, karena itu DPP MOI melaksanakan lebih dulu Pra Uji Kompetensi agar pada saat melakukan UKW sudah memahami serta memperoleh bekal yang cukup menghadapi tes UKW yang hanya dapat dilakukan melalui tatap muka, antara penguji dan wartawan, tegas Jusuf Rizal
Dikatakan Pelaksanaan Pra UKW dilaksanakan dari Angkatan I hingga Angkatan IV dengan jumlah 268 orang. Para peserta diberikan sertifikat kepesertaan Pra UKW melalui Zoom yang diterbitkan oleh Solopos Insutute yang juga terdaftar di Dewan Pers sebagai organisasi penyelenggara UKW
Para peserta Pra UKW juga diberikan kesempatan mengikuti Try Out UKW untuk mengetahui dan mengevaluasi kesiapan untuk mengikuti UKW melalui tes uji Kompetensi tertulis lewat tatap muka. Bagi yang nilainya tinggi akan memperoleh kesempatan pertama mengikuti UKW. Sementara yang kurang akan dilakukan pelatihan tambahan, tegas pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu
Perkumpulan MOI didirikan, tanggal 27 September 2018 dengan Ketua Umum, Rudi Sembiring Meliala, Ketua Harian, Siruaya Utamawan, Sekretaris Jenderal, HM.Jusuf Rizal dan Bendahara, Hj. Candra Manggih. Selain itu MOI bersama LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menggelar “Polisi Award Promoter 2021” dalam rangka membantu reformasi dan pencitraan kepolisian. (Red).