Monster Plastik ‘Serang’ Kota Makassar

  • Whatsapp

MAKASSAR, – Monster plastik menyerupai Virus Corona dengan ukuran 3 x 3 meter hadir Kota Makassar. Setelah berkeliling di sejumlah jalan protokol, monster dengan sampah plastik 48 Kg ini singgah di Pantai Losari, Sabtu (7/11/2020).

Monster plastik dihadirkan penggiat lingkungan Kota Makassar yang diinisiasi Yayasan Konservasi laut (YKL) Indonesia dan Yayasan EcoNusa serta berkolaborasi dengan 29 komunitas, lembaga dan organisasi kampus kampus se-Kota Makassar.

Monster plastik ini merupakan bagian dari perangkat kampanye untuk menyampaikan kepada publik bahwa sampah plastik dan covid-19 menjadi ancaman nyata di Kota Makassar.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali saat aksi di Pantai Losari. “Kampanye ini sebagai upaya penyadartahuan dan ajakan kepada masyarakat dan pelaku bisnis untuk menjadi bagian dalam meminimalisir penggunaan sampah plastik di Kota Makassar,” kata Nirwan.

Selain itu, sebagai gerakan yang mendorong masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk berkomitmen dalam upaya eliminasi sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025 serta sosialisasi terkait bahaya Covid-19 yang masih mengancam Kota Makassar.

Kata Nirwan, dari berbagai hasil riset menunjukkan ikan konsumsi, kerang hingga garam di sekitar perairan Makassar dan Sulawesi Selatan mengandung mikroplastik. Sampah plastik yang ada lingkungan khususnya di laut akan kembali ke manusia.

“Untuk sampai di tubuh manusia, mikroplastik masuk rantai makanan mulai dari manusia membuang sampah ke alam, lalu ke lautan, yang ketika terurai menjadi mikroplastik. Mikroplastik kemudian dikonsumsi ikan kecil, ikan kecil dimakan ikan besar, ikan besar dikonsumsi manusia,” jelas Nirwan.

Diharapkan kegiatan ini dapat membangun awareness pada masyarakat dan pelaku bisnis mengenai isu sampah plastik, baik limbah rumah tangga, maupun limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis selama penanganan pandemi covid-19.

Sementara, Manajer Program YKL Indonesia, Alief Fachrul Raazy menyampaikan selain isu sampah plastik, turut mengingatkan masyarakat Kota Makassar untuk tetap waspada bahaya covid-19.

“Kami membagikan masker dengan tulisan #MakassarTolakPlastikSekaliPakai kepada pengunjung pantai Losari serta mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujar Fahri sapaan akrab Alief Fachrul Raazy.

Fahri menambahkan, Monster Plastik tersebut dirakit selama 8 hari. Sampah plastik yang digunakan dari Pantai Tanjung Bayang dan Pantai Anging Mammiri yang dikumpulkan selama tiga hari.

“Delapan puluh persen sampah plastik dari pesisir dan dua puluh persennya dari rumah tangga. Total berat monster kurang lebih 70 Kg dengan sampah 48 Kg,” jelas Fahri.

Kampanye dengan menghadirkan monster plastik ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mendorong Kota Makassar bebas Sampah Plastik dan Covid-19. Sebelumnya terlaksana diskusi online dan bersih pantai.

“Tentunya kegiatan kami akan terus berlanjut dan akan melibatkan lebih banyak lagi stakeholder. Bukan hanya kampanye dan diskusi, tapi aksi-aksi nyata juga sudah direncanakan,” tegas Fahri.

#Desak Pelaku Usaha Tak Sediakan Kantong Plastik Sekali Pakai

Peserta aksi Kampanye Monster Plastik di Kota Makassar mendesak pelaku usaha untuk tidak lagi menyiapkan kantong plastik sekali pakai. Desakan ini didasari telah terbitnya Peraturan Walikota Makassar Nomor 70 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik.

“Perwali Kota Makassar nomor 70 tahun 2019 perlu dimaksimalkan. Saat ini, hampir seluruh retail ataupun pengusaha lainnya masih menyiapkan kantong plastik sekali pakai. Padahal sangat jelas sudah dilarang,” ujar Manager Program YKL Indonesia, Alief Fachrul Raazy.

Kata dia, Perwali Makassar nomor 70 dalam pasal 12 tentang Larangan menyampaikan setiap pelaku usaha dan atau penyedia kantong plastik dilarang menggunakan dan menyediakan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan dalam rangka mengendalikan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kantor plastik.

“Pemerintah harus tegas untuk menegakkan aturan tersebut. Sanksinya sangat jelas, mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin usaha dan atau pencabutan sementara izin usaha,” tegas Fahri.

#Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ketua Zero Waste Makassar, Ainun Qalbi Muthmainnah yang turut hadir dalam kampanye Monster plastik menyerukan masyarakat untuk melakukan gaya hidup yang ramah lingkungan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi sampah plastik di Kota Makassar.

“Penyelesaian dari hulu ke hilir. Kerja sama pemerintah, korporasi dan masyarakat sebagai konsumen harus baik. Pemerintah harus punya dan menjalankan regulasi yang sudah dibuat,” jelas Ainun.

“Korporasi harus membuat inovasi untuk memasarkan produk yang kemasannya tidak mencemari lingkungan atau bertanggung jawab mengelola limbah kemasan dari produknya. Trus konsumen juga harus bijak baik dari segi konsumsi maupun pengelolaan sampah dari rumah masing-masing,” Ainun menambahkan.

Gaya Hidup ramah lingkungan, kata Ainun menjadi salah satu upaya mengurangi sampah plastik berada di alam. Masyarakat harus memulai dengan pencegahan, pemilihan dan pengolahan.

“Sampah plastik sekali pakai dapat kita cegah, yakni selalu membawa tumbler, kotak makan sendiri, kantong ramah lingkungan, menolak pemakaian sedotan ataupun yang lainnya. Jika memang harus terpaksa menggunakan plastik, kita harus bertanggung jawab melakukan pemilahan kemudian diolah,” jelas Ainun.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait