Morodemak Contoh Rehabilitasi Sedimentasi Pasir Laut

  • Whatsapp
Morodemak menjadi contoh rehabilitasi sedimentasi pasir laut

Demak, beritalima.com| – Kawasan Perairan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi contoh rehabilitasi sedimentasi pasir laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak (11/10) menyampaikan, kawasan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

“Peraturan Pemerintah ini adalah rule-based untuk mengelola hasil sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sekaligus memberi dampak positif dari aspek ekologi serta manfaat ekonomi,” ujar Trenggono dihadapan masyarakat Morodemak.

Dalam pelaksanaan pengelolaan sedimentasi, KKP telah menyusun lokasi prioritas dan mendetailkannya pada dokumen perencanaan. Sedimentasi yang menurunkan daya dukung ekosistem pesisir harus segera diatasi agar tidak merusak fungsi ekosistem.

“Pada pilot project ini KKP mengembangkan kawasan dengan konsep rehabilitasi, penanaman mangrove, penataan kawasan, dan pengembangan silvofisheries, edu-mangrove, serta kuliner berbasis tangkapan lokal,” terang Trenggono.

Trenggono menekankan pentingnya kelola sedimentasi di perairan Morodemak, terutama di Muara Sungai Tuntang Lama, yang mengalami sedimentasi berat dan mengganggu aktivitas nelayan. Kondisi eksisting yang mencakup gosong pasir sepanjang 800 meter, alur kapal yang terganggu, serta rob dan land subsidence menjadi alasan utama pemilihan lokasi ini.

Dengan program KKP tersebuy, masyarakat Morodemak merasa terbantukan. Karena saat ini nelayan memerlukan waktu dan BBM yang cukup banyak dengan adanya pendangkalan, serta banjir dan rob yang kian tinggi dari tahun ke tahun. Kondisi ini mengakibatkan tambak tidak produktif bahkan tidak dapat digunakan serta terbengkalai karena rob.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL), Victor Gustaaf Manoppo mengungkapkan, “Perairan Morodemak dan sekitarnya merupakan kawasan prioritas yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 208 Tahun 2023. Kondisi sedimentasi yang berat di kawasan ini mengancam alur kapal ikan dan mengakibatkan abrasi serta rusaknya ekosistem mangrove dan tambak.”

Victor juga menyebutkan KKP telah menyusun Masterplan Pengembangan Kawasan bersama Tim Universitas Diponegoro yang diimplementasikan dengan strategi utama revitalisasi fungsi ekologis, ekonomis, dan sosial.

KKP pun menggandeng pemangku kepentingan terkait seperti PT PLN Nusantara Power, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pertamina (Persero), dan mitra lainnya yang turut serta dalam program CSR untuk mendukung pengembangan kawasan ini.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait