Kota Bima NTB, beritalima.com
Pembunuhan sadis disertai Mutilasi oleh Pelaku Munawar (34 tahun) terhadap korban Husen (41 tahun) beberapa waktu lalu kini mulai terungkap. Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F. Gea, SH, S.Ik. bahwa motif pembunuhan sadis dan mutilasi ini berawal dari hubungan asmara sesama jenis antara pelaku dan korban selama beberapa tahun.
Diduga Korban cemburu terhadap pelaku, karena pelaku meninggalkannya bekerja di Batam, korban terus menelpon Pelaku di batam, bahkan diduga korban mengancam pelaku akan membongkar dan menceritakan semua hubungan mereka selama ini kepada istri pelaku. “Pelaku marah karena korban mengancam akan membongkar hubungan pacaran mereka (sesama jenis) selama ini kepada istrinya”, ungkap Kasat.
Tidak tahan dengan ancaman korban, akhirnya pelaku pulang ke Bima dan dijemput oleh korban di Bandara Muhammad Salahuddin Bima pada senin, 26 September 2016, seharian mereka menghabiskan waktu berdua, hingga pada pukul 20.00 Wita, keduanya mendatangi rumah kosong (TKP mutilasi) di Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, ditempat inilah pelaku menghabisi nyawa korban dan memutilasi korban menggunakan pisau dapur. Pelaku memutilasi korban menjadi 3 bagian, kemudian membuang potongan mayat tersebut di kawasan pantai Ule kecamatan Asakota dengan mengangkut menggunakan motor korban sebanyak 2 kali.
Setelah membuang potongan mayat tersebut, pelaku menuju Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima kampung istrinya, setelah membersihkan badannya di salah satu masjid di Kota Bima. Hingga pada akhirnya potongan jasad korban ditemukan warga di kawasan pantai Ule. (B5-SUKUR)