BOGOR, beritaLima.com – Motor bodong tanpa surat disinyalir banyak berkeliaran di wilayah hukum Polres Bogor. Meski himbauan untuk tidak menerima gadai atau memperjual belikan kendaraan bodong disebar di tempat-tempat strategis, namun warga masih saja melakukan transaksi yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum itu. Informasi yang berhasil diperoleh beritaLima.com, Minggu (27/11/2016) dari sumber yang enggan disebutkan, ada beberapa oknum aparat yang turut bermain di dalamnya. (Pathuroni Alprian).