Motoris Longboat, Tak Boleh Gunakan Minyak Tanah Subsidi BBM

  • Whatsapp

KEPULAUN SULA,beritaLima,com |Terkait program Jum’at Curhat, Polres Kepulauan Sula mengundang
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PT. Pertamina dan pihak Agen PT AMT Sanana Lestari, Kabag Ekonomi serta Kabid Perdagangan terkait permasalahan kelangkaan minyak tanah, Minggu (15/1/23)

Dalam pertemuan tersebut  terkait permasalahan Motoris Longbaot untuk angkutan yang melayani penumpang,

Dengan  adanya penertiban – penertiban dari Pemda itu bisa betul-betul  penjualan minyak tanah, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mengacu ke Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang distribusi minyak tanah  yang berhak menerima, “kata AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu Abu Zubair Latupono saat diwawancarai pada Jum’at 13 Januari 2023

Menurutnya, untuk Motoris Longbaot angkutan yang melayani penumpang, mereka di dalam Peraturan Presiden tidak terwadahi,  sehingga akan bisa potensial  terjadi kelangkaan mengurangnya jatah konsumsi masyarakat, sementara tidak terakumulir, “ucapnya.

Untuk itu, Yang berhak mendapatkan subsidi tentunya kepentingan masyarakat yang bisa berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain melalui transposi laut, “Ini harus  dilayani dan diakumudir

karena masyarakat bagaimana bisa hidup dengan baik, sementara transportasi mereka tidak terpenuhi dan kebutuhan itu, kenyatananya fakta, mereka sementara menggunakan bahan bakar minyak tanah tentunya ini tidak boleh

“Untuk itu, harus bentuk sosialisasi dari Pemerintah Daerah dan semua elemen agar  mereka menggunakan bahan bakar, “Apakah itu Pertalite, Pertamax  atau Dexlite seperti itu, sehingga tidak mengganggu kebutuhan  masyarakat, “Iptu Abu

Sementara kegiatan tersebut dihadiri oleh FT.Manager Sanana, Rakhmat Hadi Santoso didampingi Yogi Woretma, Kapala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sula, Djena Tidore, Kabag Ekonomi, Nurdiyana Umanailo Kabid Perdagangan, Ardiyansah Upara, Kasat Intel, Iptu Ruslan Tabaika, Kasat Serse, Iptu Abu Zubair Latupono,  Kasat Samapta, Iptu Ruslan Lutia. Kabag Logistik, AKP Nurdin, Kasi TIK. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait