MTQ dan Upaya Mengatasi Kelangkaan Qari

  • Whatsapp

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Mungkin tidak banyak yang tidak mencermati, saat ini di setiap sore menjelang magrib jarang terdengar lantunan al-qur’an. Saat penulis masih duduk di SD sampai duduk di bangku kuliah (kurun waktu tahun 70-an sampai 90-an) setiap menjelang maghrib setiap masjid yang ada loudspeaker (TOA) pasti memperdegarkan suara qari’/qariah nasional yang terekam dalam kaset. Suasana menjelang maghrib pun terasa sangat syahdu di samping syiar. Lantunan lagu bayati, nahwan, dst seolah menjadi isyarat setiap muslim untuk mulai meninggalkan aktivitas duniawi dan bergegas menuju masjid atau musala. Tidak hanya di masjid atau musala dulu, setiap ada acara penting, seperti resepsi hajatan (pernikahan atau khitanan) atau kegiatan kantor bernuansa Islam, tampilnya seorang qari atau qariah seperti sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari rangkan acara yang ada. Namun saat ini, suasana seperti itu semakin jarang kita dengar.

Suasana seperti di atas tentu menjadi ironi, saat berbagai kemajuan sudah dicapai. Tentu hal ini bukan karena Indonesia sudah tidak memiliki lagi qari atau qariah yang layak masuk dapur rekaman atau karena adanya peraturan menteri yang memberikan regulasi TOA seperti yang menjadi pro kontra beberapa waktu lalu. Sebab, realitasnya masih banyak masjid kini juga masih memutar lantunan al-qur’an dalam bentuk compact disk atau flash disk. Hanya saja tidak dalam bentuk lagu-lagu versi musabaqah tilawatil qur’an seperti dulu. Kini lagu yang diperdengarkan di banyak masjid sering dalam bentuk murattal. Suara para imam masjidil haram (Syaikh Sudais dkk ), tampaknya kini lebih sering mendominasi. Lantas, mengapa bisa demikian, tampaknya layak dicermati, khususnya bagi pecinta seni baca al-qur’an.

Tradisi yang sudah melembaga
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia secara berkala sampai saat ini masih menyelanggarakan even al-qur’an seperti musabaqah tilawatil quran (MTQ) dan seleksi tilawatil quran. (STQ). Kegiatan tersebut tampaknya sudah menjadi tradisi yang melembaga dari satu rejim ke rejim berikutnya. Meskipun kegiatan tersebut sudah dimulai sejak orde lama akan tetapi semakin menemukan performance-nya secara lebih massif dan variatif sekaligus kreatif sejak pemerintah orde baru.

Setelah dilembagakan, even yang pertama diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada bulan Ramadhan tahun 1968 dengan satu bidang lomba, yaitu tilawah dewasa. Dari MTQ pertama di Makassar itu lahirlah Qari bernama Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan. Setelah itu, secara berturut-turut MTQ kedua dilaksanakan di Banjarmasin pada 1969, kemudian 1970 di Jakarta. Pada MTQ Nasional di Jakarta itulah acara dilaksanakan dengan sangat meriah dan mengundang perhatian dunia.Cabang yang diperlombakan pun mulai bervariasi. Seiring berjalannya waktu, MTQ tidak hanya melombakan tilawah saja, tetapi sudah berkembang hingga hafalan Quran dari 5 juz hingga 30 juz cerdas cermat Al Quran, Musabaqah Syarhil Quran, Khattil Quran atau kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Al Quran, Tafsir Al-qur’an, Kajian Hadis, dan lain sebagainya.

Pada masa-masa berikutnya pun, ‘festival al-qur’an ini menjadi kegiatan berkala yang prestisius. Karena ‘berkah’ yang diperoleh, hampir setiap daerah berupaya ‘memperebutkan’ untuk menjadi tuan rumah kagiatan yang mulai ada sejak tahun 1940-an dan mulai dilembagakan sejak tahun 1968 ini. Setiap even digelar, kota di daerah yang menjadi tuan rumah pun seperti disulap menjadi indah akibat gelontoran dana dari pusat. Kegiatan ekonomi dan wisata pun ikut memperoleh dampak positifnya. Hampir setiap penyelenggaraan selalu mendapat liputan luar biasa baik dari media cetak maupun elektronik. Kehadiran Presiden Soeharto sebagai orang nomor satu sekaligus orang paling kuat waktu itu, yang selalu meluangkan waktu membuka acara dan selalu ditutup oleh wakil presiden, menjadikan MTQ selama lebih kurang 30 tahun menjadi salah satu even yang nasional yang ‘disegani’ oleh setiap kepala daerah. Acara milik kaum muslimin itu pun menjadi acara nasional, sekaligus ajang pamer di mata dunia akan kebhinekaan dan kerukunan antar umat beragama berkat berpancasila.

Dampak secara sosial, secara khusus bagi generasi Islam, akibat sifatnya yang sudah prestisius, banyak anak-anak muslim dari kacil menekuni seni baca al-qur’an ini. Fenomena demikian mengakibatkan kegiatan seni baca al-qur’an dilakukan masyarakat secara massif. Banyak kelompok-kelompok pengajian baik di kampung maupun di kota yang secara khusus mengadakan pembinaan dini calon-calon qari/ qariah. Even perlombaan di luar agenda resmi pemerintah, juga sering digelar pada even-even tertentu, seperti pada peringatan hari besar nasional (Agustusan) dan hari besar keagamaan ( tahun baru Islam dan maulid nabi). Even-even demikian membuat kegiatan belajar seni al-qur’an juga semakin terus bergairah.
Lain dulu memang lain sekarang. Kalau dulu sangat banyak kelompok-kelompok pengajian yang khusus mempelajari seni baca Al-qur’an, kini boleh dikatakan sangat langka. Akaibatnya pun kini sangat sulit mendapatkan bibit-bibit qari dan qariah. Ketika even resmi akan digelar secara berjenjang, setiap daerah pun seperti kesulitan mendapatkan peserta. Ibaratnya, kini mencari seorang qari atau qariah yang benar-benar standar di banyak tempat, seperti mencari sebuah jarum yang jatuh di tengah semak belukar sebuah kebun nan luas. Padahal, dahulu untuk bisa berlaga di tingkat kabupaten saja, karena banyaknya peserta, harus melalui seleksi dari desa sampai kecamatan yang tidak mudah. Oleh karena even itu, secara formal tetap ada, bahkan menjadi agenda rutin resmi negara, maka selayaknya para pemangku kepentingan khususnya kementrian agama perlu menaruh perhatian khusus mengenai hal ini. Tentunya hal ini perlu segera dilakukan, sebelum bibit-bibit baru qari dan qariah benar-benar habis karena meninggalnya para mentor yang secara khusus ber-“tabahur” (mendalami) seni baca al-qur’an ini. Bukankah cara Allah mencabut ilmu hanya dengan mencabut ulama (para ahlinya).

Kalau kini banyak TV swasta bergairah dan sukses mengadakan kompetisi dacil (dai cilik), dangdut, dan festival musik lainnya, maka sudah waktunya kemenag bekerja sama dengan media tersebut menyelenggarakan MTQ ini sebagai segmen acara. Sekali lagi memang ironis, di satu sisi MTQ merupakan salah satu kegiatan sangat penting, karena telah menjadi salah satu agenda resmi negara berkala tetapi para pemangku kepentingan seperti acuh tak acuh atas keampuhan media seperti TV tersebut. Wallahu a’lam.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait