SURABAYA, beritalima.com – Pasca peresmian penggunaan kartu uang elektronik untuk pembayaran parkir meter di Surabaya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) siap menyalurkan sedikitnya 10 ribu kartu uang elektronik Flazz co-branding dengan BCA.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi Bank Jatim, Suudi, di sela acara Launcing Penggunaan Uang Elektronik Untuk Pembayaran Parkir Meter di Surabaya.
Ditegaskan Suudi, pihaknya mendukung penuh inisiatif penggunaan uang elektronik untuk pembayaran parkir yang diinisiasi Pemkot Surabaya dan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Karena, “Dengan penggunaan uang elektronik sebagai media pembayaran parkir, konsumen atau nasabah pemegang kartu elektronik akan dimudahkan,” ujarnya.
“Kami sebagai salah satu penerbit uang elektronik co-branding dengan BCA sangat mendukung inisiatif ini dan menargetkan sedikitnya bisa menyalurkan 10 ribu lembar kartu Flazz Bank Jatim untuk tahap awal,” tandasnya.
Untuk menandai peresmian penggunaan uang elektronik untuk pembayaran parkir di Surabaya, Bank Jatim meluncurkan kartu edisi khusus yang diberi nama Bank Jatim Flazz e-parking. Kartu ini bisa didapat di seluruh kantor cabang Bank Jatim.
Bank Jatim sendiri sudah bekerjasama dengan BCA untuk penerbitan kartu uang elektronik co-branding Flazz sejak 2014. Kartu ini bisa digunakan untuk berbelanja di seluruh merchant yang menyediakan card reader untuk kartu Flazz. Bank Jatim sudah menyalurkan sedikitnya 500 ribu kartu Flazz co-branding dengan BCA.
Penggunaan kartu uang elektronik pada alat parkir meter di Surabaya sendiri telah diresmikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, Difi Ahmad Johansyah, di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (3/6/2017) kemarin.
Dengan program ini pengguna bisa membayar retribusi parkir menggunakan uang elektronik dari berbagai bank penerbit seperti e-Money dari Bank mandiri, Flazz dari BCA dan Bank Jatim, Brizzi dari BRI, serta Tap Cash dari BNI.
Alat parkir meter sendiri telah terpasang dan digunakan pada area parkir di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, dan akan diperluas aksesnya bagi masyarakat di lokasi strategis lainnya.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan, penggunaan alat parkir meter multi kartu merupakan salah satu bentuk perwujudan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan BI sejak tahun 2014.
“GNNT diharapkan dapat mewujudkan Less Cash Society sekaligus mendukung upaya pemerintah menuju ekonomi digital. Hal ini penting untuk mendorong perekonomian yang lebih efisien, serta meningkatkan aspek governance dalam pengelolaan keuangan masyarakat, pelaku bisnis maupun lembaga-lembaga pemerintah,” kata Difi.
Sedangkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan, penggunaan kartu uang elektronik untuk pembayaran parkir meter ini untuk menghindari kebocoran kontribusi sektor parkir. (Ganefo)