JAKARTA, Beritalima.com– Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi IX DPR RI, dr Kurniasih Mufidayati menyesalkan peristiwa adanya pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak tertolong sehingga menghembuskan nafas terakhir di Selasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Peristiwa memilukan tersebar dalam sebuah video dan menjadi viral.
Mufida, demikian akrab anggota yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi itu disapa, menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran atas hak rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan dari negara. Dia mengaku, sudah melihat tayangan dalam video tersebut seluruhnya.
Dalam video itu tampak seorang perempuan histeris yang diselingi suara pria yang marah.
“Kenapa harus begitu? Saya BPJS bayar. Mana BPJS tanggung jawabnya…BPJS!! Saya ini orang miskin, dapatnya nomor tiga. Kelas tiga…saya ini nggak mampuuu,” kata Mufida menirukan teriakan pria yang diketahui ayah pasien bernama Muhammad Rezki Mediansor.
Rezki terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD). Dikabarkan, sejak tiba di RSUD Abdoel Moelok, pria 21 tahun itu tidak mendapatkan perawatan maksimal hingga menghembuskan nafas terakhir di Selasar RSUD. meninggal dunia tidak mendapatkan perawatan yang maksimal. “Ini sangat tidak manusiawi. Kejadian ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan nilai-nilai Panca Sila,” tegas Mufida dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (13/2).
Wakil rakyat dari Dapil Provinsi Provinsi DKI Jakarta yang pernah menekuni profesi sebagai dokter tersebut meminta pemerintah yang katanya pro kepada ‘wong cilik’ mengusut tuntas kasus ini.
“Harus ada sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. BPJS Kesehatan juga harus ikut bertanggung jawab dalam kejadian ini,” kata Mufida.
Ditambahkan, dengan kenaikan iuran, seharusnya pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS ditingkatkan. Bukan merugikan masyarakat.
Mufida juga menekankan pentingnya pemerintah dan pihak Rumah Sakit untuk segera mengevaluasi manajemen penanganan pasien secara komprehensif dan detail.
Peningkatan kualitas pelayanan RS kepada pasien agar tidak terulang lagi kejadian serupa juga harus dilakukan.
“Dari peristiwa ini terlihat buruknya Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien. Ini harus diperbaiki. Kalau SOP berjalan baik, harusnya tidak sampai ada pasien terlantar seperti yang dialami Rezki yang harus kehilangan nyawa karena tidak terlayani,” demikian dr Kurniasih Mufidayati. (akhir)