Mufida: Pers Harus Terbuka, Jangan Jadi Corong Kepentingan Satu Pihak

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Peringatan Hari Pers Nasional 2020 harus menjadi momentum buat insan pers untuk mengokohkan posisinya sebagai salah satu pilar demokrasi. Caranya, dengan menyajikan informasi yang benar, sesuai fakta dan berimbang.

Itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati dalam keterangan persnya yang diterima awak media, Minggu (92).

Menurut dokter yang akrab disapa Mufida itu, peran ini penting dijalankan pers di era Industri 4,0 dan komunikasi horizontal. Dan, juga di tengah simpang siur informasi di media sosial (medsos( yang kini cenderung lebih mendominasi kepercayaan public.

“Sebagai contoh, di tengah riuhnya info mencemaskan tentang virus Corona yang mewabah di China dan sudah menjalar ke berbagai penjuru, insan pers diharapkan tampil menjadi rujukan pertama dan utama yang valid,” jelas Mufida.

Untuk itu, ungkap perempuan kelahiran Perkalongan, 19 Februari 1970 ini, pers perlu menyajikan fakta didukung data dan kritis menyikapinya. Mufida mencontohkan, ketika lebih dari 25 negara di dunia dinyatakan positif terinfeksi virus corona, Indonesia justru menyatakan tIDak ada satu juga kasus virus corona di sini, insan pers perlu bersikap kritis.
Juga tentang issue Omnibus Law yang sudah berdampak kepada aksi puluhan ribu pekerja karena merasa hak-haknya terancam terlikuidasi.

Ada pandangan yang berbeda menyikapi isuue Omnibus Law di kalangan pekerja, pengusaha dan pihak pemerintah menjadi pemicu keresahan masyarakat. Disini Pers diharapkan bisa hadir memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Pers, lanjut Mufida, perlu mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi public. Apalagi, hal ini adalah amanat UU No: 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menggarisbawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi.

Dalam soal isu kenaikan iuran BPJS yang menjadi perhatian Komisi IX, lanjut Mufida, juga membutuhkan peran pers untuk mendorong pemerintah lebih terbuka. Di samping menyajikan fakta lapangan tentang kesulitan masyarakat menghadapi kenaikan iuran BPJS yang berbarengan dengan kenaikan tarif dan harga berbagai kebutuhan hidup mereka, perlu juga diimbangi dengan pengungkapan informasi yang benar dari penyelenggara negara.

“Dari pemerintah, kita masih membutuhkan informasi terbuka tentang data BPJS. Berapa sih jumlah peserta per kelas per jenis peserta? Berapa sih biaya operasional? Berapa sih biaya manfaat per kelas ? Insan pers bisa mendorong agar pemerintah terbuka dalam hal ini,” kata dia.

Mufida mengapresiasi pidato Presiden Jokowi dalam peringatan HPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2). Dalam peringatan itu, Presiden menyampaikan, masyarakat yang sehat terlahir lewat pembentukan pola pikir positif yang didapatkan lewat informasi-informasi yang baik.

Sementara informasi yang baik tersebut terlahir lewat jurnalisme dan ekosistemnya yang juga berjalan baik.

“Memang seperti itu. Pers harus terus menerus mengokohkan diri menjadi pilar demokrasi dan peneguh pilar-pilar lainnya. Memberi manfaat kehadirannya bagi masyarakat, jangan menjadi corong pembawa kepentingan salah satu pihak.”

Pada sisi lain, Mufida juga mengapresiasi pers Indonesia yang kini lebih bebas namun tetap bertanggungjawab.

“Saya melihat, pers Indonesia secara umum kini sudah lebih objektif dan memberikan nilai positif melalui berita untuk tujuan mencerdaskan bangsa,” demikian Kurniasih Mufidayati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait