Mugianto, “Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Adalah Nakes Dahulu,”

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Teror Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Berbagai upaya juga terus dilakukan oleh pemerintah agar sesegera mungkin Indonesia terbebas dari pandemi. Selain melalui pencegahan dengan kepatuhan pada protokol kesehatan (prokes), solusi lain pun terus dipersiapkan. Diantaranya, ketersediaan vaksin yang sesuai guna memperlambat transmisi penyebaran dari virus.

Dan saat vaksin dimaksud sudah mulai ada serta terdistribusi maka seluruh pihak diharapkan untuk turut serta dalam mendukung program tersebut. Itu diselaraskan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo bahwa hingga akhir Januari 2021 ditargetkan 5,8 juta dosis vaksin sudah terdistribusi ke berbagai wilayah.

Begitu pula di Kabupaten Trenggalek nantinya, para pemangku kepentingan harus bergerak cepat guna menyusun langkah strategis mengenai pembagian vaksin ini.

DPRD Trenggalek sebagai salah satu lembaga negara dilevel daerah, sesuai tugas dan fungsinya telah mulai mengambil langkah. Melalui Komisi IV yang memang membidangi kesehatan dan pendidikan masyarakat mendorong pihak eksekutif dalam hal ini OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk merumuskan segala sesuatunya.

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugianto saat dikonfirmasi beritalima.com bahwa pihaknya bersama mitra kerja (jajaran eksekutif) sedang melakukan pembahasan mengenai pola distribusi vaksin. Baik dari skala prioritas ataupun teknis penyalurannya.

“Untuk prioritas penerima vaksin nantinya adalah tenaga medis dahulu. Rencananya bakal diberikan pada 3 ribu tenaga kesehatan di seluruh Trenggalek,” sebutnya, Jum’at (8/1/2021).

Ribuan tenaga kesehatan (nakes) itu, lanjutnya, tersebar di seluruh instansi kesehatan. Mulai dari rumah sakit hingga puskesmas se-Kabupaten Trenggalek dengan melalui alur kerja tenaga vaksinator yang disiapkan oleh pemerintah daerah

“Pemerintah daerah telah menyiapkan sekitar 44 tenaga vaksinator yang bakal diterjunkan ke seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas. Masing-masing puskesmas mendapat jatah dua tim. Dengan jumlah satu tim terdiri dari lima orang,” imbuh Mugianto.

Pria yang akrab disapa Gus Obeng inipun menerangkan, jika mengacu pada aturan dari Pemerintah Pusat, jadwal vaksinasi hanya boleh dilakukan sebanyak dua kali dalam kurun waktu satu minggu dengan kapasitas maksimal 40 orang perhari.

“Setelah dikalkulasi, kurang lebih dibutuhkan waktu dua minggu untuk fasilitasi 3 ribu tenaga medis. Setelahnya baru bisa diberikan kepada masyarakat dengan risiko rentan maupun pejabat daerah,” ujar dia.

Dia (Mugianto) juga mengimbau kepada seluruh OPD maupun stakeholder lain yang tergabung dalam Satgas Covid-19 agar secara massif mensosialisasikan adanya program vaksinasi ini dengan benar kepada khalayak.

“Jangan sampai karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan, masyarakat jadi enggan bahkan takut jika harus divaksinasi Covid-19,” pungkas Gus Obeng. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait