JAKARTA, Beiralima.com– Penggantian Rieke Diah Pitaloka sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan politisi senior yang juga purnawirawan Perwira Tinggi Polri Muhammad Nurdin tidak ada kaitannya dengan semakin kencangnya penolakan masyarakat terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP).
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, GM Utut Adianto kepada awak media di ruang rapat Fraksi PDIP Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7) mengatakan, rotasi itu sudah merupakan hal biasa. pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin.
Utut mengatakan alasan Fraksi PDIP melakukan pergantian itu karena Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, seperti pembahasan RUU Cipta Kerja. “Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain Omnibus Law tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila,” kata Utut cukup lama membawa nama harum Indonesia di olahraga catur tersebut.
Menurutnya, dibutuhkan orang yang lebih menguasai banyak bidang seperti halnya RUU Omnibus Law yang menyatukan berbagai Undang-Undang. Namun, hal itu bukan berarti mengesampingkan kemampuan Rieke Diah Pitaloka. “Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu. Apakah ini berarti Mba Rieke tidak mampu? tidak, tetapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan intermental sesuai dengan bidangnya,” kata dia.
Jadi, ulang Utut, rotasi atau pergantian di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu merupakan hal yang wajar. Dia mencontohkan pergantian yang dilakukan PDIP baru-baru ini yakni menggeser Prof Hendrawan Pratikno menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) Baleg.
Sebelumnya, Prof Hendrawan menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. “Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mba Rieke, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini,” ucap dia.
Rieke membenarkan pencopotan dirinya dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rieke pun menanggapi santai pencopotan itu, karena pergantian anggota fraksi di posisi pimpinan maupun anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal biasa. “Rolling (pergantian) anggota fraksi di pimpinan dan anggota AKD kan hal biasa. Tugas saya dari Partai dan Fraksi di Baleg sudah selesai, karena ada penugasan lain yang tidak kalah penting,” kata Rieke.
Ditanya tugas baru apa yang menjadi tanggung jawabnya di DPR, Rieke belum mau mengungkapkannya kepada publik. Pada saatnya, kata dia, masyarakat akan mengetahui tentang tugas yang diberikan partai dan Fraksi PDIP kepadanya. “Pada saatnya, publik akan tahu juga. Pokoknya tugas yang penting dan perlu konsentrasi penuh. Cukup berat, mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. Bismillah,” ujar anggota DPR tiga periode ini.
Ikut mendampingi Utut, Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto membantah pihaknya mengganti Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg dengan M Nurdin gara-gara polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). “Jadi kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah. Kita ingin fokus lagi dalam demokrasi,” kata dia.
Dia mengatakan, rotasi Rieke sebagai pimpinan Baleg bukan karena ada kesalahan. Dia membantah PDIP melakukan pencopotan. “Jadi jangan pernah ada pikiran mbak rieke salah, dicopot, itu salah. Clear,” ucap dia.
(akhir)