MADIUN, beritalima.com- Dugaan kasus prostitusi di Karaoke “Kimura”, di Jalan Progo, Kota Madiun, Jawa Timur, yang digerebek Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (25/1) dini hari lalu, memantik reaksi keras sejumlah kalangan.
Dua diantaranya yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan GP-Ansor setempat. “Saya sudah sejak lama menerima laporan kalau karaoke itu (Kimura) dipakai mesum,” kata ketua MUI Kota Madiun, KH Sutoyo, Jumat 26 Januari 2018.
Sutoyo minta, setelah ada bukti seperti itu, pihaknya berharap Polri bertindak tegas terhadap pelaku prostitusi. Sedangkan, Pemkot Madiun harus menutup karaoke itu.
“Saya berharap Walikota Madiun (H. Sugeng Rismianto) tmenutup tempat itu. Mereka telah berbuat tidak senonoh dan masyarakat luas terkena dampaknya. Perbuatan seperti tidak hanya dilarang oleh Islam, tapi juga agama lain. Sekarang bukti sudah ada. Tinggal Pemkot Madiun harus tegas menutup karaoke itu,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua PC GP Ansor Kota Madiun, Sobwan. Menurutnya, langkah penutupan Karaoke Kimura sudah tepat.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi tempat hiburan agar tidak terjadi penyimpangan. Pemkot Madiun juga perlu melakukan pengawasan lokasi hiburan,” harap Sobwan.
Jika penutupan tidak dilakukan, lanjutnya, dalam waktu dekat GP Ansor Kota Madiun akan turun ke jalan dan ke Pemkot Madiun serta DPRD setempat.
“Kami tidak meminta atau menuntut banyak. Tutup secepatnya karaoke itu. Pemasukan untuk Pemkot Madiun dari Karaoke Kimura tidak setimpal dibanding dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Madiun, Mangayu Hastuti, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah meminta pihak terkait seperti Pemkot Madiun agar memantau seluruh lokasi hiburan.
“Saya setuju usulan atau desakan dari MUI dan GP Ansor agar menutup karaoke itu. Saya juga akan usulkan kepada ketua Komisi II agar dilakukan hearing,” kata Mangayu Hastuti, yang juga politisi PDIP.
Seperti yang telah diberitakan beberapa media massa, Polda Jawa Timur menemukan bukti ada pemandu lagu yang melayani tamu plus-plus.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Jawa Timur kemarin, polisi memergok dua orang pemandu lagu sedang melakukan hubungan badan dengan tamunya di salah satu ruang VIP.
Dalam penggerebekan ini, 25 orang pemandu lagu, 1 orang mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa ke Mapolda Jawa Timu.
Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya kondom, bra, celana dalam wanita uang tunai dan handphone. (Tono/Dibyo).
Foto: Istimewa