JAKARTA, beritalima.com – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi menyatakan bahwa MUI sangat mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Saudara Novel Baswedan seorang penyidik KPK. Tindakan tersebut di luar nalar orang sehat dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Patut diduga pelakunya adalah orang yang anti terhadap peberantasan tindak pidana korupsi. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada kepolisian RI untuk mengusut tuntas pelakunya dan menangkap dalang di balik peristiwa tersebut.
Dalam tindakannya yang tegas, MUI terus mendukung kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus berjihad melawan korupsi. Jangan pernah gentar dan menyerah kepada koruptor, meskipun resiko yang dihadapi sangat besar. Tindakan sadis yang dilakukan terhadap saudara Novel Baswedan adalah bukti teror yang sangat nyata terhadap aparat penegak hukum yang ingin memberantas korupsi. Untuk hal tersebut MUI berharap hal tersebut tidak melemahkan semangat para penegak hukum lainnya untuk terus berjihad melawan korupsi.
“Karena korupsi adalah musuh negara yang harus dibasmi dari negara Pancasila. Kejahatan korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan karena sudah masuk pada semua sektor dan bidang kehidupan. Dari mulai bidang legislatif, eksekutif, yudikatif dan bidang-bidang lainnya dan jelas2 sangat merugikan keuangan negara. MUI dalam fatwanya tahun 2000 menyatakan tegas bahwa suap (risywah), korupsi (ghulul) dan hadiah untuk pejabat adalah haram dan terhadap pelakunya harus dihukum seberàt-beratnya,” tandasnya.
Ia pun menyampaikan menyampaikan rasa simpati yang sangat mendalam kepada Saudara Novel Baswedan dan keluarganya, semoga beliau diberikan ketabahan dalam menerima musibah ini dan tetap semangat untuk berjihad nelawan korupsi. dedy mulyadi