JAKARTA, beritalima.com – Menyongsong Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung, tepatnya akhir Februari. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA dalam Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI menyatakan dalam rangka Memperkuat Arah Baru Perjuangan Umat Islam Lima Tahun ke Depan.
Ia pun menjelaskan bahwa yang akan dibahas dalam kongres tersebut adalah mengenai sikap politik umat Islam 2020. Bagaimana umat Islam mengantisipasi dinamika kebangsaan, khususnya politik. Sementara dijelaskan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Noor Ahmad, bahwa kondisi khusus yang dimaksud adalah salah satunya ketidakseimbangan karena adanya politik transaksional. Selain itu, kongres nantinya juga akan membahas revitalisasi hingga panduan untuk partai dan ormaes Islam yang ada.
Dalam keteranhannya Noor menilai banyak undang-undang yang belum selaras dengan norma agama, salah satunya RUU PKS, yang menganggap banyak bidang hukum yang tidak efesien. Hingga saat ini, banyak kontestasi yang tidak berimbang dan muncul tokoh politik yang instan.
“Umat Islam belum kuat kesadaran politiknya dan tidak kuat dalam tensi politiknya. Pertarungan kelompok sekunder antara agamis dan nasionalis,” jelasnya.
Namun ditegaskan Ahmad Noor, ada tiga hal yakni terwujudnya politik yang bersih, mewujudkan kekuatan politik umat Islam, dan harus ada rambu – rambu dalam kekuatan politik umat Islam. ddm