BUKITTINGGI, beritalima.com — Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi kebutuhan hidup manusia. Berbagai program yang dilaksanakan oleh lembaga keuangan pun sudah menerapkan aplikasi program dengan sistem online. Sejalan dengan itu, pemerintah juga menggalakkan program yang dinamakan dengan Gerakan Non Tunai (GTN).
Bagi Bank Nagari, khususnya pada wilayah kerja cabang Bukittinggi, kedua program ini tidak hanya mendukung sistem kerja secara internal, namun juga dapat dilakukan bersama unsur atau lembaga pemerintah atau swasta lainnya.
Kegiatan terakhir yang dilakukan oleh Bank Nagari Cabang Bukittinggi melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi, terhitung 1 November 2017, telah menerapkan pembayaran dengan sistem online, baik yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan.
Kerjasama ini, menurut Kepala Bank Nagari Cabang Bukittinggi, Epi Muluk, sejalan dengan program pemerintah dalam mencanangkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), ikut memberikan solusi terbaik bagi RSSN Bukittinggi, untuk mengurangi transaksi tunai terhadap penerimaan pembayaran tagihan pasien secara host to host.
Melalui program kerjasama ini, Epi muluk yang didampingi Wakil Pimpinan, Prima Wiraleka, menyebutkan, para pasien yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan, nantinya dapat lebih memanfaatkan pembayaran secara non tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun Elektrik Data Capture (EDC).
Tujuan dari program kerjasama ini, untuk memudahkan pasien maupun pihak RSSN dalam penerimaan tagihan pasien secara online, di mana pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui teller, ATM atau EDC.
Sedangkan manfaatkannya, kata Epi, membantu meringankan loading kerja RSSN yang terus meningkat, disamping transaksi pembayaran pasien langsung masuk ke rekening RSSN secara realtime, sehingga setiap saat mudah dikontrol, mengurangi ketekoran kasir, mengefisienkan tenaga kerja, serta memudahkan melakukan control keuangan melalui aplikasi nagari cash management (NCM).
* Modernisasi Pengelolaan Keuangan
Sementara itu, baik pihak RSSN sendiri, menurut Alkindi Bahar, mewakili Direktur Utama RSSN, usai pendatangan, pembayaran tagihan perawatan secara online merupakan salah satu bentuk modernisasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Usaha (BLU) yang wajib disikapi oleh seluruh satuan kerja dalam menerapkan pola pengelolaan Keuangan BLU, yang telah dicanangkan oleh Direktorat PPK BLU sejak tahun 2015. “seluruh Kegiatan pelayanan dan administrasi keuangan rumah sakit yang menerapkan Pola Keuangan BLU dapat diakses dan dipantau melalui aplikasi BIOS (BLU Integrated On Line System) sebagai wujud monitoring dan evaluasi secara berkala oleh Direktorat PPK “, tambah Alkidi.
Monitoring dan Evaluasi itu sendiri bertujuan mengevaluasi apakah BLU dapat meningkatkan pelayananannya kepada masyarakat disegala aspek, selain waktu yang dibutuhkan pasien atau keluarganya untuk menyelesaikan administrasi pembayaran tagihan biaya perawatan lebih cepat dan akses penyelesaian administrasi pembayaran dapat dipersingkat.
Menyangkut kerjasama dengan sistim non tunai ini, menurut Epi Muluk, untuk wilayah kerja Bank Nagari Bukittinggi, sudah dilakukan dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pihaknya juga tengah mengupayakan kerjasama serupa dengan berbagai lembaga pemerintah dan swasta, termasuk rumah-rumah sakit yang ada di Kota bukittinggi.
Agar program ini benar-benar dapat menyentuh lebih banyak masyarakat, khususnya yang sedang atau mungkin saja suatu saat berhubungan dengan rumah sakit, Epi menghimbau agar dapat mendaftarkan diri sebagai nasabah Bank Nagari yang sudah memiliki jaringan serta akses secara nasional dan internasional.
Dengan adanya tabungan pada Bank Nagari, Epi mencontohkan, bagi keluarga pasien yang berada di luar daerah atau luar negeri sekalipun, dan ingin membantu meringankan beban keluarganya, dengan mudah memasukkannya ke dalam rekenin yang dituju. “Caranya juga mudah. Sama seperti pendaftaran nasabah biasa lainnya, persyaratannya juga mengikuti ketentuan yang usdah ada, “ sebut Epi Muluk.
Program kerjasama antara Bank Nagari Cabang Bukittinggi dengan RSSN tersebut, mulai efektif berlaku terhitung sejak 1 November 2017, setelah Epi Muluk menandatangi kerjasama dengan pihak RSSN yang dilakukan oleh Alkindi Bahar, mewakili Dirut RSSN Bukittinggi, Rabu (1/11/2017) siang.
(ede)